Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Kompas.com - 26/09/2023, 16:55 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Kendati digugat, proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat tetap berlanjut.

Pada Selasa (26/9/2023), panitia pemilihan telah mengundi nomor urut bakal calon rektor untuk 12 nama.

"Proses tetap kita lanjutkan karena sudah mendapat persetujuan dari Majelis Wali Amanat," kata Ketua Panitia Pemilihan, Febrin Anas Ismail kepada wartawan, Selasa di Rektorat Unand Padang.

Baca juga: 6 Dosen Gugat Pemilihan Rektor Unand

Febrin menyebutkan ada 12 nama bakal calon rektor yang mendaftar dan sudah lolos verifikasi.

Mereka adalah Novizar, Defriman Djafri, Afriwardi, Nursyirwan Effendi, Feri Arlius, Insannul Kamil, Munzir Busniah, Ikhwana Elfitri, Fatma Sri Wahyuni, Efa Yonnedi, Charles Simabura dan Uyung Gatot S Dinata.

Setelah ditetapkan bakal calon dilakukan penjaringan bakal calon oleh dosen (3 Oktober 2023), penetapan bakal calon yang lolos penjaringan oleh MWA (4 Oktober 2023).

Setelah itu dilanjutkan dengan proses penyaringan calon rektor oleh SAU (18 Oktober 2023), penetapan calon rektor oleh MWA (20 Oktober 2023).

"Pemilihan rektor oleh MWA (31 Oktober 2023), terakhir pelantikan rektor pada tanggal 24 November 2023," kata Febrin.

Baca juga: Dikeluarkan, Mantan Mahasiswa Unand Terdakwa Pelecehan Seksual Akan Gugat SK Rektor

Sebelumnya diberitakan, enam orang dosen menggugat pemilihan rektor Universitas Andalas 2023 karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2021 yang merupakan dasar hukum PTNBH Universitas Andalas.

Enam dosen itu adalah Feri Amsari, Hary Efendi, Ediset, Fajri Rahman, Ichsan Kabullah dan Muhammad Yusra.

"Tadi telah kita daftarkan gugatan ke PTUN Padang terkait peraturan Majelis wali Amanat (MWA) Universitas Andalas No. 2 Tahun 2023 tentang Pemilihan Rektor Unand," kata Feri Amsari kepada wartawan, Senin (25/9/2023) di Padang.

 

Feri menjelaskan dalam PP No. 95 Tahun 2021 itu dijelaskan bahwa kewenangan menggelar pemilihan rektor adalah MWA.

Sementara dalam Peraturan MWA No. 2 Tahun 2023, disebutkan Senat Akademik Universitas (SAU) memiliki kewenangan melakukan penjaringan tiga nama calon rektor untuk dipilih MWA.

"Ini jelas terjadi pendelegasian wewenangan dari MWA ke SAU yang keduanya merupakan lembaga setingkat di universitas, namun berbeda kewenangan," kata Feri.

 Baca juga: Vonis Sambo Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Pakar Hukum Universitas Andalas: Karena Terdakwa Tercela

Feri menyebutkan pihaknya tidak ingin terjadi polemik dikemudian hari sehingga mengganggu aktifitas di kampus usai pemilihan.

"Lebih baik sekarang kita gugat dan selesaikan daripada kemudian hari terjadi polemik," kata pakar hukum tata negara Universitas Andalas itu.

Sementara penggugat lainnya, Hari Efendi mengatakan sudah lama mempersoalkan tata cara pemilihan rektor itu saat sosialisasi peraturan.

"Saat sosialisasi di Agustus 2023 lalu kita sudah beri masukan ke MWA, namun tidak direspons. Lalu kita ajukan keberatan tertulis pada 18 Agustus, tapi terlambat direspon karena kita mengajukan keberatan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek pada 7 September," kata dosen Fakultas Ilmu Budaya itu.

 Baca juga: Vonis Sambo Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Pakar Hukum Universitas Andalas: Karena Terdakwa Tercela

Menurut Hari, hingga sekarang surat tersebut belum dibalas Kemendikbud dan Ristek sehingga pihaknya mengajukan gugatan ke PTUN Padang.

"Kita minta PTUN Padang menunda proses pemilihan dan menghapus pasal Peraturan MWA No. 2 Tahun 2023 yang melibatkan SAU dalam proses penjaringan," kata Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotesi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotesi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com