Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Adiknya Dituduh Jadi Bandar Narkoba, Warga Palembang Tembak Tetangganya

Kompas.com - 23/09/2023, 16:52 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Lantaran kesal adiknya dituduh sebagai bandar narkoba, Hendri (37) warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang nekat menembak kepala tetangganya bernama Yahya (35) hingga kritis.

Akibat perbuatannya, Hendri kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang setelah ditangkap petugas di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (22/9/2023).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada 6 September 2023.

Baca juga: KKB Adang dan Tembak Anggota Satpol PP di Pegunungan Bintang, Korban Terluka

 

Semula, pelaku menuduh korban sebagai informan polisi yang melaporkan adiknya terlibat kasus narkoba.

Kesal karena tuduhan itu, Hendri mendatangi kediaman Yahya dengan membawa satu senjata api jenis revolver. Korban yang hendak membuka pintu rumah langsung terkapar setelah ditembak tepat di kepala.

Baca juga: Dituduh Jadi Cepu Polisi, Seorang Pria di Palembang Dikeroyok dan Disekap

“Setelah kejadian, pelaku langsung bersembunyi sampai akhirnya tadi malam berhasil kami tangkap. Sementara, korban mengalami luka serius di kepala, sekarang kondisinya masih dirawat,” kata Harryo saat melakukan gelar perkara, Sabtu (23/9/2023).

Harryo menjelaskan, aksi penembakan itu dilakukan dua orang. Satu tersangka inisial A saat ini masih dalam pengejaran. Peran sendiri, merupakan orang yang berpura-pura mengetuk rumah korban.

“A ini pura-pura minjem korek ke rumah korban, saat pintu dibuka korban langsung ditembak oleh pelaku ini,” ujarnya.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti satu senjata rakitan jenis revolver serta tiga butir peluru kaliber 38.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan hukuman maksimal adalah hukuman mati.

Sedangkan tersangka Hendri mengaku bahwa adiknya kini harus mendekam di penjara karena dituduh korban bandar narkoba. Hal itu membuatnya kesal hingga merencanakan menembak korban.

“Sebelumnya kami sempat berkelahi, saya kurang puas makanya mendatanginya ke rumah dan menembaknya. Senjata tersebut milik saya,” ujar Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com