Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Adiknya Dituduh Jadi Bandar Narkoba, Warga Palembang Tembak Tetangganya

Kompas.com - 23/09/2023, 16:52 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Lantaran kesal adiknya dituduh sebagai bandar narkoba, Hendri (37) warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang nekat menembak kepala tetangganya bernama Yahya (35) hingga kritis.

Akibat perbuatannya, Hendri kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang setelah ditangkap petugas di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (22/9/2023).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada 6 September 2023.

Baca juga: KKB Adang dan Tembak Anggota Satpol PP di Pegunungan Bintang, Korban Terluka

 

Semula, pelaku menuduh korban sebagai informan polisi yang melaporkan adiknya terlibat kasus narkoba.

Kesal karena tuduhan itu, Hendri mendatangi kediaman Yahya dengan membawa satu senjata api jenis revolver. Korban yang hendak membuka pintu rumah langsung terkapar setelah ditembak tepat di kepala.

Baca juga: Dituduh Jadi Cepu Polisi, Seorang Pria di Palembang Dikeroyok dan Disekap

“Setelah kejadian, pelaku langsung bersembunyi sampai akhirnya tadi malam berhasil kami tangkap. Sementara, korban mengalami luka serius di kepala, sekarang kondisinya masih dirawat,” kata Harryo saat melakukan gelar perkara, Sabtu (23/9/2023).

Harryo menjelaskan, aksi penembakan itu dilakukan dua orang. Satu tersangka inisial A saat ini masih dalam pengejaran. Peran sendiri, merupakan orang yang berpura-pura mengetuk rumah korban.

“A ini pura-pura minjem korek ke rumah korban, saat pintu dibuka korban langsung ditembak oleh pelaku ini,” ujarnya.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti satu senjata rakitan jenis revolver serta tiga butir peluru kaliber 38.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan hukuman maksimal adalah hukuman mati.

Sedangkan tersangka Hendri mengaku bahwa adiknya kini harus mendekam di penjara karena dituduh korban bandar narkoba. Hal itu membuatnya kesal hingga merencanakan menembak korban.

“Sebelumnya kami sempat berkelahi, saya kurang puas makanya mendatanginya ke rumah dan menembaknya. Senjata tersebut milik saya,” ujar Hendri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Regional
Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Regional
3 Warga Aceh Pembawa Kabur 6 Warga Rohingya Menuju Malaysia Ditangkap

3 Warga Aceh Pembawa Kabur 6 Warga Rohingya Menuju Malaysia Ditangkap

Regional
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu

Regional
Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Regional
Cerita Ridho Selamat Saat Erupsi Gunung Marapi di Pendakian Pertama, 'Ngesot', Berguling hingga Sembunyi di Tenda

Cerita Ridho Selamat Saat Erupsi Gunung Marapi di Pendakian Pertama, "Ngesot', Berguling hingga Sembunyi di Tenda

Regional
Pemkab Lembata Keluarkan Aturan bagi ASN yang Pasangannya Ikut Persaingan Pemilu

Pemkab Lembata Keluarkan Aturan bagi ASN yang Pasangannya Ikut Persaingan Pemilu

Regional
 BKSDA Sumbar Diduga Lalai Sebabkan 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi

BKSDA Sumbar Diduga Lalai Sebabkan 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi

Regional
Komplotan Perampok Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Penjual Pecel Lele Pinggir Jalan Ketakutan

Komplotan Perampok Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Penjual Pecel Lele Pinggir Jalan Ketakutan

Regional
Konser Indonesia Maju Digelar di PRPP Semarang Hari Ini, Bawaslu Jateng Belum Terima Surat Pemberitahuan

Konser Indonesia Maju Digelar di PRPP Semarang Hari Ini, Bawaslu Jateng Belum Terima Surat Pemberitahuan

Regional
Korban TPPO asal Sumbawa Diperkosa Majikan di Malaysia, Polisi Tetapkan Sponsor Jadi Tersangka

Korban TPPO asal Sumbawa Diperkosa Majikan di Malaysia, Polisi Tetapkan Sponsor Jadi Tersangka

Regional
Anak Berusia 4 Tahun di NTT Meninggal akibat Rabies

Anak Berusia 4 Tahun di NTT Meninggal akibat Rabies

Regional
Gibran Siap Tampung Sampah dari Wilayah Soloraya untuk Pasokan PLTSa Putri Cempo

Gibran Siap Tampung Sampah dari Wilayah Soloraya untuk Pasokan PLTSa Putri Cempo

Regional
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Masyarakat Diminta Antisipasi Gangguan Abu Vulkanik

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Masyarakat Diminta Antisipasi Gangguan Abu Vulkanik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com