PALEMBANG, KOMPAS.com - Lantaran kesal adiknya dituduh sebagai bandar narkoba, Hendri (37) warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang nekat menembak kepala tetangganya bernama Yahya (35) hingga kritis.
Akibat perbuatannya, Hendri kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang setelah ditangkap petugas di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (22/9/2023).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada 6 September 2023.
Baca juga: KKB Adang dan Tembak Anggota Satpol PP di Pegunungan Bintang, Korban Terluka
Semula, pelaku menuduh korban sebagai informan polisi yang melaporkan adiknya terlibat kasus narkoba.
Kesal karena tuduhan itu, Hendri mendatangi kediaman Yahya dengan membawa satu senjata api jenis revolver. Korban yang hendak membuka pintu rumah langsung terkapar setelah ditembak tepat di kepala.
Baca juga: Dituduh Jadi Cepu Polisi, Seorang Pria di Palembang Dikeroyok dan Disekap
“Setelah kejadian, pelaku langsung bersembunyi sampai akhirnya tadi malam berhasil kami tangkap. Sementara, korban mengalami luka serius di kepala, sekarang kondisinya masih dirawat,” kata Harryo saat melakukan gelar perkara, Sabtu (23/9/2023).
Harryo menjelaskan, aksi penembakan itu dilakukan dua orang. Satu tersangka inisial A saat ini masih dalam pengejaran. Peran sendiri, merupakan orang yang berpura-pura mengetuk rumah korban.
“A ini pura-pura minjem korek ke rumah korban, saat pintu dibuka korban langsung ditembak oleh pelaku ini,” ujarnya.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti satu senjata rakitan jenis revolver serta tiga butir peluru kaliber 38.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan hukuman maksimal adalah hukuman mati.
Sedangkan tersangka Hendri mengaku bahwa adiknya kini harus mendekam di penjara karena dituduh korban bandar narkoba. Hal itu membuatnya kesal hingga merencanakan menembak korban.
“Sebelumnya kami sempat berkelahi, saya kurang puas makanya mendatanginya ke rumah dan menembaknya. Senjata tersebut milik saya,” ujar Hendri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.