Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Guru di Pamekasan Dimutasi Sepihak Usai Protes Aturan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500

Kompas.com - 22/09/2023, 16:51 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Hanya karena protes masalah aturan toilet sekolah berbayar, seorang guru bernama Mohammad Arif (50) harus dimutasi dari sekolah tempatnya mengajar.

Arif yang awalnya menjadi guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan, Madura. Namun tiba-tiba ia dimutasi ke sekolah yang jaraknya memerlukan satu jam perjalanan.

Protes aturan toilet berbayar saat rapat

Kasus mutasi sepihak ini dialami Arif saat Kepala MAN 1 Pamekasan, Nokman Afandi yang baru menjabat menggelar rapat sekolah membahas aturan toilet berbayar.

Dalam rapat tersebut membahas aturan siswa masuk ke kamar mandi dan toilet sekolah harus membayar Rp 500.

Baca juga: Guru Madrasah di Brebes yang Diduga Cabuli Santri Diadukan ke Polisi

Dalam rapat itu, pria yang akrab disapa Arif ini protes tidak setuju.

Alasannya karena MAN 1 Pamekasan adalah sekolah milik negara yang semua fasilitas di sekolah tersebut diperuntukkan gratis untuk siswa.

"Karena tidak ada sinkronisasi antara pendapat saya dengan pak Nokman sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, saya mendapatkan tindakan yang tidak mengenakkan," kata Arif, Jumat (22/9/2023) dilansir dari TribunMadura.com.

Awalnya, tindakan tidak mengenakkan dirasakan Arif saat dirinya diberhentikan sebagai anggota pengendalian mutu (pengemut) MAN 1 Pamekasan.

Airf mengaku tidak mendapat pemberitahuan saat diberhentikan sebagai anggota pengemut.

Mantan Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan ini baru mengetahui ia dikeluarkan dari anggota pengemut saat memasuki ajaran tahun baru.

"Saya lupa tahunnya, di situ tidak tercantum nama saya sebagai anggota pengemut," kenang Arif.

Baca juga: Tolak Aturan Toilet Sekolah Berbayar, Guru Madrasah di Pamekasan Dimutasi Sepihak

Saat mengetahui hal itu, Arif mengaku hanya bisa diam.

"Karena kata pak Nokman semua keputusan sekolah pasti berdasarkan keputusan kepala sekolah yang tidak boleh diganggu gugat," bebernya.

Dimutasi tanpa sepengetahuan Arif

Kemudian, selang beberapa lama dari masalah itu, Arif mengaku berangkat umrah yang telah mendapatkan izin dari sekolah dan lembaga terkait.

Namun dua hari sepulang dari umrah itu, dirinya mendapatkan surat yang diberikan oleh Kasi Pendma Kemenag Pamekasan, Badrus Shomad.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com