Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Janji untuk Warga Pulau Rempang, Pengamat: Pemerintah Sudah Mengalah

Kompas.com - 20/09/2023, 14:29 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pemerintah menawarkan sejumlah janji bagi masyarakat di 16 titik kampung tua Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) agar mau direlokasi.

Sejumlah janji yang ditawarkan seperti memberikan sertifikat hak milik (SHM) lahan bagi warga, memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta yang berlokasi di tepi laut, memberi biaya hidup Rp 1.034.636 per orang setiap bulan, dan biaya sewa Rp 1 juta per bulan bagi warga yang tinggal di luar hunian sementara.

Terkait janji pemerintah tersebut, Direktur Perwakilan Public Trust Institute Kepulauan Riau Robby Patria menilai, pemerintah sudah mengalah dalam menghadapi kasus Pulau Rempang dan mengakomodir kepentingan warga.

Baca juga: Menteri Hadi: Warga Rempang yang Setuju Direlokasi Dapat SHM, Bukan SHGB

“Sehingga juru runding pemerintah melalui Menteri Investasi/ BKPM Bahlil mendapatkan win win solution bersama tokoh masyarakat Rempang dengan pelbagai kesepakatan dengan warga,” kata Robby dihubungi, Rabu (20/9/2023).

Meski pemerintah menjanjikan memberi fasilitas tanah seluas 500 meter sengan SHM, harta warga seperti keramba hingga tanaman juga harus dihitung nilainya.

“Saya kira ini penting sehingga investasi jumbo masuk, namun warga di Rempang juga diganti hak milik mereka,” terang Robby yang juga akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji.

Menurut Robby akan lebih baik jika pemerintah segera merealisasikan janji memberikan sertifikat tanah hak milik kepada warga.

“Supaya tidak terkesan pemerintah hanya berjanji. Tapi sudah melaksanakan, seperti kata Menteri ATR untuk menyerahkan langsung kepada warga Pulau Rempang,” pungkas Robby.

Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto telah berjanji akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pulau Rempang agar mau direlokasi.

Pada akhir 2024, pemerintah menargetkan pemukiman tahap 1 dapat dihuni masyarakat Rempang.

“Total 3.000 kavling yang dibangun di Dapur 3, Sijantung, Galang untuk tahap pertama ini,” pungkas Hadi.

Sementara Menteri Investasi/ Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia akhirnya mengakomodir permintaan warga yang tidak mau direlokasi sepihak ke Pulau Galang, Batam, Kepri.

Baca juga: Bahlil soal Pulau Rempang: Tidak Ada yang Direlokasi, Hanya Geser ke Kampung Lain

“InsyaAllah tidak ada relokasi. Yang ada bapak ibu semua kita geser ke kiri atau ke kanan yang juga masih dalam wilayah Pulau Rempang,” kata Bahlil dihadapan warga usai mengunjungi kediaman Ketua Kerabat Masyatakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman, Senin (18/9/2023) kemarin.

Bahlil mengatakan untuk tahap awal pengembangan Rempang Eco-City akan berfokus pada tanah sekitar 2.000 hektare, dimana akan berdampak pada 4 kampung, yakni yakni Kampung Sembulan Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang dan Blonkeng.

“Keempat kampung ini lebih dulu dikosongkan dan warganya kita geser ke kampung yang tidak termasuk kawasan Industri, kemudian disusul 12 lainnya secara bertahap,” terang Bahlil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com