Salin Artikel

Soal Janji untuk Warga Pulau Rempang, Pengamat: Pemerintah Sudah Mengalah

BATAM, KOMPAS.com – Pemerintah menawarkan sejumlah janji bagi masyarakat di 16 titik kampung tua Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) agar mau direlokasi.

Sejumlah janji yang ditawarkan seperti memberikan sertifikat hak milik (SHM) lahan bagi warga, memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta yang berlokasi di tepi laut, memberi biaya hidup Rp 1.034.636 per orang setiap bulan, dan biaya sewa Rp 1 juta per bulan bagi warga yang tinggal di luar hunian sementara.

Terkait janji pemerintah tersebut, Direktur Perwakilan Public Trust Institute Kepulauan Riau Robby Patria menilai, pemerintah sudah mengalah dalam menghadapi kasus Pulau Rempang dan mengakomodir kepentingan warga.

“Sehingga juru runding pemerintah melalui Menteri Investasi/ BKPM Bahlil mendapatkan win win solution bersama tokoh masyarakat Rempang dengan pelbagai kesepakatan dengan warga,” kata Robby dihubungi, Rabu (20/9/2023).

Meski pemerintah menjanjikan memberi fasilitas tanah seluas 500 meter sengan SHM, harta warga seperti keramba hingga tanaman juga harus dihitung nilainya.

“Saya kira ini penting sehingga investasi jumbo masuk, namun warga di Rempang juga diganti hak milik mereka,” terang Robby yang juga akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji.

Menurut Robby akan lebih baik jika pemerintah segera merealisasikan janji memberikan sertifikat tanah hak milik kepada warga.

“Supaya tidak terkesan pemerintah hanya berjanji. Tapi sudah melaksanakan, seperti kata Menteri ATR untuk menyerahkan langsung kepada warga Pulau Rempang,” pungkas Robby.

Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto telah berjanji akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pulau Rempang agar mau direlokasi.

Pada akhir 2024, pemerintah menargetkan pemukiman tahap 1 dapat dihuni masyarakat Rempang.

“Total 3.000 kavling yang dibangun di Dapur 3, Sijantung, Galang untuk tahap pertama ini,” pungkas Hadi.

Sementara Menteri Investasi/ Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia akhirnya mengakomodir permintaan warga yang tidak mau direlokasi sepihak ke Pulau Galang, Batam, Kepri.

“InsyaAllah tidak ada relokasi. Yang ada bapak ibu semua kita geser ke kiri atau ke kanan yang juga masih dalam wilayah Pulau Rempang,” kata Bahlil dihadapan warga usai mengunjungi kediaman Ketua Kerabat Masyatakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman, Senin (18/9/2023) kemarin.

Bahlil mengatakan untuk tahap awal pengembangan Rempang Eco-City akan berfokus pada tanah sekitar 2.000 hektare, dimana akan berdampak pada 4 kampung, yakni yakni Kampung Sembulan Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang dan Blonkeng.

“Keempat kampung ini lebih dulu dikosongkan dan warganya kita geser ke kampung yang tidak termasuk kawasan Industri, kemudian disusul 12 lainnya secara bertahap,” terang Bahlil.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/20/142926478/soal-janji-untuk-warga-pulau-rempang-pengamat-pemerintah-sudah-mengalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke