Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Hadi: Warga Rempang yang Setuju Direlokasi Dapat SHM, Bukan SHGB

Kompas.com - 17/09/2023, 22:02 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menjanjikan akan memberikan sertifikat hak milik (SHM) lahan bagi warga di 16 kampung tua yang ada di Pulau Rempan, Galang, Batam, Kepulauan Riau jika bersedia untuk direlokasi.

SHM lahan itu akan disamakan dengan 37 sertifikat kampung tua yang sudah diserahkan.

“Lahan baru yang akan kami berikan untuk warga yang tinggal di 16 titik kampung tua tersebut merupakan SHM, bukan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan).” kata Menteri Hadi di Hotel Marriott, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: KontraS dkk Sebut Warga Rempang Alami Teror Psikologis: dari Sweeping Sampai Patroli Jalanan

Hadi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan lahan di kawasan Dapur 3 Kecamatan Galang. Selain itu, sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) dan SHM-nya akan diserahkan langsung oleh Kementerian ATR/BPN.

“Lahan yang diberikan seluas 500 meter persegi,” ungkap Hadi.

Dia menambahkan, selain memberikan lahan, pemerintah juga menyiapkan hunian tipe 45 senilai Rp 120 juta.

“Bahkan saat proses pembangunannya, masyarakat bisa menyaksikan langsung dan mengontrol langsung,” ungkap Hadi.

Hunian itu nantinya akan dibebaskan biaya Uang Wajib Tahunan (UWT) selama 30 tahun, kemudian gratis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) selama lima tahun.

Untuk diketahui, UWT adalah uang sewa tanah yang harus dibayarkan oleh pemilik tanah kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Lokasinya juga berada di tepi laut. Sehingga memudahkan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan untuk melaksanakan aktivitas. Dengan momentum pembangunan ini, saya berharap nasib masyarakat bisa berubah menjadi lebih baik,” papar Hadi.

Hadi menambahkan, selain itu pemerintah juga menyiapkan hunian sementara untuk masyarakat yang terdampak pembangunan dan memberikan biaya hidup sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam satu KK setiap bulannya.

Baca juga: Segini Tawaran Ganti Rugi dari Pemerintah Supaya Warga Pulau Rempang Mau Pindah

Sementara, untuk masyarakat yang memilih tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian sementara yang disediakan, pemerintah juga akan memberikan biaya tambahan sewa sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pada akhir 2024, pemerintah menargetkan pemukiman tahap 1 dapat dihuni masyarakat Rempang.

“Total 3.000 kavling yang dibangun di Dapur 3, Sijantung, Galang untuk tahap pertama ini,” pungkas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com