SIKKA, KOMPAS.com - TNP (25) dan MR (23), warga Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dianiaya dua oknum anggota Batalyon B Pelopor Maumere.
Akibat penganiayaan itu, TNP mengalami memar pada tubuh bagian kiri dan tangan kiri, sedangkan MR mengalami memar pada wajah dan bengkak di bagian hidung.
Perwira Seksi Operasi Batalyon B Pelopor Maumere AKP Mikael Seu membenarkan adanya penganiayaan tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Siswa MTs Aniaya Teman Sekelas hingga Tewas Segera Jalani Persidangan
Mikael mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/9/2023) malam.
Dia menuturkan, peristiwa bermula ketika dua terduga pelaku hendak ke Mako Brimob untuk mengikuti apel malam.
Saat dalam perjalanan keduanya mendapati ada orang mabuk yang sedang berkelahi. Keduanya kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Aksi Geng Motor di Bandung Aniaya Pengendara Lain Terekam CCTV dan Viral
"Di situ terjadi miss komunikasi sehingga terjadilah penganiayaan itu," ujar Mikael dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).
Mikael berujar, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Jika kedua anggotanya terlibat atau melakukan penganiayaan, akan diproses dan ditindak tegas.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga. Pihaknya berjanji memfasilitasi kedua korban untuk berobat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.