BANGKA, KOMPAS.com-Penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem elektronik mendominasi pelaksanaan operasi Zebra Menumbing selama sepekan terakhir di Kepulauan Bangka Belitung.
Jumlah sementara sudah tercatat 2.000 lebih pelanggar terjaring dalam operasi yang dimulai sejak Senin (4/9/2023).
"Selama satu minggu digelar, terdapat 2.181 pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Menumbing 2023," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo, di Mapolda Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Kala Tilang Uji Emisi Dicap Sukses Pemprov DKI, tetapi Dianggap Tak Efektif oleh Polisi
Jojo mengungkapkan, ribuan pelanggar terjaring melalui tilang Etle (Electronic Traffic Light Enforcement) maupun tilang manual.
Rinciannya terdapat 845 pelanggar terjaring tilang Etle, 539 pelanggar terjaring tilang manual.
"Selain diberlakukan tilang etle dan manual, ada juga yang hanya diberikan teguran berjumlah 797 pelanggar," jelas Jojo.
Jojo menerangkan selama digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2023, terdapat beragam pelanggaran yang dilakukan para pengendara yang terjaring.
Terutama, tidak memakai helm, tidak melengkapi dokumen kendaraan, tidak menggunakan sabuk pengaman serta pelanggaran lainnya yang termasuk dalam sasaran prioritas operasi.
"Rata-rata pelanggar yang ditemukan ini tidak memakai helm. Padahal kita ketahui, helm menjadi keselamatan utama bagi para pengendara kendaraan roda dua," terang Jojo.
"Penggunaan sabuk pengaman atau safety belt juga masih ada ditemukan tidak digunakan oleh pengendara roda empat," tambah Jojo.
Baca juga: Beredar Surat Tilang Elektronik Dikirim Lewat WA, Dirlantas Polda Jateng Sampaikan Bantahan
Selama sepekan ini juga, Jojo menyebutkan terjadi 10 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Dari kejadian laka lantas tersebut, lanjutnya, tercatat terdapat 16 korban dengan rincian dua orang meninggal dunia, lima orang luka berat dan sembilan orang luka ringan.
"Untuk kerugian materil sendiri ditaksir mencapai Rp. 15.500.000," sebut Mantan Kapolres Beltim itu.