Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andreas Lucky Lukwira
Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Penanganan Setengah Hati Polres Malang terhadap Laporan Korban Kanjuruhan

Kompas.com - 11/09/2023, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TRAGEDI Kanjuruhan telah berlalu hampir setahun. Namun, penanganan hukumnya bisa dibilang jauh dari serius.

Mulai dari LP (laporan polisi) model A yang lebih mendahulukan peristiwa perusakan dan penyerangan aset kepolisian (LP/A/31/dst), dibanding LP model A terkait kematian 100 orang lebih di stadion tersebut (LP/A/32/dst).

Ironis, karena jika melihat video uncut yang diunggah Youtube Radio Citra Buana (RCB FM), peristiwa mobil atau aset kepolisian diserang justru setelah terjadinya penembakan gas air mata.

LP model A adalah Laporan Kepolisian yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi. Sedangkan Laporan Polisi Model B dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi (Peraturan Kapolri No 11 tahun 2014).

Maka, suka tidak suka, jika dilihat dari sisi administrasi kepolisian lebih memikirkan asetnya ketimbang peristiwa yang menimpa masyarakat umum, termasuk dua anggotanya.

Kedua laporan polisi model A tersebut bahkan sudah naik sidik dalam waktu kurang dari seminggu.

Laporan polisi A/32 kemudian terus bergulir hingga persidangan. Pada Maret lalu, sempat menghadirkan vonis “angin” di mana atas dasar tersebut 2 dari 5 terdakwa divonis bebas.

Meski akhirnya pada Agustus 2023, Mahkamah Agung menganulir vonis bebas untuk keduanya, yakni Kasat Samapta dan Kabagops Polres Malang. Sedangkan LP/A/31 sampai saat ini belum jelas kelanjutannya.

Jauh sebelum vonis “angin”, keluarga korban yang menyadari adanya ketidakberesan dalam penanganan LP model A, mulai dari tersangka, hingga pasal yang dikenakan, telah “mengantisipasi” dengan membuat Laporan Kepolisian, yakni LP model B yang dibuat DA dan RPP.

LP model B tersebut sangat berbeda dengan penanganan kasus dengan atensi nasional, bahkan internasional, seperti kasus Ferdy Sambo hingga kasus Mario Dandy yang penanganannya begitu bagus. Bahkan ada upaya dari Mabes Polri untuk menarik penanganan perkara dari kelas Polres ke kelas yang lebih tinggi.

LP model B hingga bulan keempat hanya melakukan interview polisi dengan jumlah hanya hitungan jari.

Sempat mau dihentikan pada Mei 2023, namun atas desakan dan perhatian masyarakat, Polres Malang masih “memberi napas” bagi keluarga korban hingga September 2023.

Puncaknya pada 8 Agustus 2023, dalam rilis, AKBP Putu Kholis, Kapolres Malang menyatakan perkara tersebut tidak memenuhi unsur sesuai pasal 338 dan 340 KUHP sehingga tidak bisa naik ke tahap penyidikan.

Hal ini sangat ironis mengingat adanya 135 jiwa yang melayang. Tentu tidak lepas dari pelanggaran hukum.

Bahwa ada kelalain dari 6 tersangka (hanya 5 yang lanjut menjadi terdakwa), tentunya tidak lebih dari besaran peran yang dimiliki seorang Dirut PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panpel Arema, Security Officer Panpel Arema, Kabagops Polres Malang, Kasat Samapta, dan Danki Brimob.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Regional
Alun-alun Cililin, Ruang Publik Berkonsep 'Little Madinah' di Bandung Barat

Alun-alun Cililin, Ruang Publik Berkonsep "Little Madinah" di Bandung Barat

Regional
Pemkab Blora Salurkan Ratusan Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pemkab Blora Salurkan Ratusan Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu

Regional
TPA Jatibarang Terbakar, Mbak Ita: Diduga karena Semak Belukar Kering

TPA Jatibarang Terbakar, Mbak Ita: Diduga karena Semak Belukar Kering

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com