Namun mereka harus menunggu agak lama. Tiba di rumah sakit pukul 08.00 WIT, akan tetapi baru dipanggil dokter pukul 10.30 WIT.
Adapun Ben Ayomi, pasien yang hendak memeriksan diri ke RSUD Jayapura mengaku harus menunggu dokter kira-kira dua jam lamanya. Padahal saat itu kondisinya sedang demam.
"Saya datang sejak pukul 08.00 WIT, tetapi baru bisa mendapat pemeriksaan darah pada pukul 10.00 WIT, lalu mendapat resep kemudian mencari obat," kata Ben Ayomi.
Direktur RSJ Abepura, dr Ema Come, mengakui adanya kekurangan pelayanan meskipun tidak ada penghentian usai aksi demonstrasi pada pekan lalu.
Kata dia, pelayanan dijalankan oleh dokter umum. Namun, tetap konsultasi dengan dokter spesialis.
"Sehingga untuk RSJ Abepura, sampai saat ini pelayanan dokter tetap berjalan. Ada juga pernyataan resmi dari Kabid yakni dr Izak bahwa dokter umum siap memback-up pelayanan sesuai kompetensi sampai dokter spesialis mendapat jawaban dari Pemerintah Provinsi Papua," katanya.
Direktur RSUD Jayapura, drg Aloysius Giyai, berkata pihaknya akan memperjuangkan hak para dokternya ke Pemprov Papua sembari tetap meminta para dokter tetap melakukan pelayanan kesehatan seperti biasa.
"Yang tidak boleh terjadi adalah pasien ditolak, pelayanan tetap jalan. Mau atur pelayanan model apa,tapi pasien tetap dilayani," ujar drg Aloysius.
Baca juga: Sepanjang 2022-2023, Polres Jayapura Tangani 72 Anak Berhadapan dengan Hukum
Dia pun memastikan hingga kini pelayanan dokter di RSUD Jayapura tetap jalan meski tuntutan para dokter tersebut belum dijawab.
Catatan IDI, jumlah dokter spesialis dan sub spesialis di RSUD Dok II Jayapura berjumlah 63 orang.
Sementara di RSUD Abepura total ada 31 dokter spesialis dan empat orang dokter spesialis di RSJ Abepura.
Ketua Umum IDI, Mohammad Adib Khumaidi, mengatakan pasca-aksi demonstrasi sejumlah dokter spesialis dan sub spesialis di tiga rumah sakit di Papua pada pekan lalu, mereka berkomitmen tidak akan menghentikan pelayanan kesehatan.
Pelayanan di poliklinik, Unit Gawat Darurat (UGD), dan tindakan emergency tetap dilakukan.
Kendati, sambungnya, "pada kondisi pasien yang memerlukan kontrol rutin akan ditangani oleh sejawat dokter umum."
Tetapi jika membutuhkan konsultasi spesialis yang lebih mendalam, kata Adib, akan diarahkan ke rumah sakit di luar tiga RS milik pemerintah daerah yang ada di Jayapura.
Soal keterlambatan pelayanan, dia meminta masyarakat untuk memahami situasi tersebut lantaran para dokter spesilis dan sub spesialis di RSUD Abepura, RSUD Dok II Jayapura dan RSJ Abepura sedang memperjuangkan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang disebutnya tidak manusiawi.
"Jadi harus ditegaskan tidak ada pasien yang terlantar atau terbengkalai," ucapnya kepada BBC News Indonesia.
Baca juga: Pemkab Jayapura Siapkan Kantor Baru untuk KPU, Gantikan Gedung yang Terbakar
Pada tahun itu, mantan Gubernur Lukas Enembe mengeluarkan kebijakan yang disebutnya "cukup baik".