Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2022-2023, Polres Jayapura Tangani 72 Anak Berhadapan dengan Hukum

Kompas.com - 28/08/2023, 14:06 WIB
Roberthus Yewen,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com - Kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Papua, cukup tinggi.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jayapura, sepanjang tahun 2022 tercatat ada 38 kasus anak berhadapan dengan hukum.

Kasus yang menonjol sepanjang tahun 2022 yakni kasus pencabulan anak di bawah umur sebanyak 31 kasus.

Baca juga: Kantor KPU Kabupaten Jayapura Terbakar, Pj Bupati: Segera Tindak Lanjuti

Untuk tahun 2023, terhitung hingga Agustus, ada 34 kasus anak berhadapan dengan hukum yang ditangani Polres Jayapura. 28 kasus di antaranya merupakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sehingga, pada 2022 dan 2023, Polres Jayapura telah menangani 72 kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Ini merupakan kasus pencabulan dan perselisihan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polres Jayapura sejak tahun 2022 dan tahun 2023 dihitung dari bulan Januari hingga Agustus. Terlepas dari kasus narkoba dan tidak pidana lainnya yang melibatkan anak di bawah umur,” ungkap Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen kepada Kompas.com di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: Nakes RSUD Abepura Jayapura Demo, Tuntut Pembayaran Insentif Covid-19

Fredrickus mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini kebanyakan melibatkan orang dekat korban.

“Kebanyakan kasus pencabulan yang terjadi terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh pelaku yang merupakan keluarga maupun pelaku yang bukan keluarga,” ucapnya.

Menurutnya, rata-rata anak yang mengalami kasus pencabulan akan merasa malu dan takut untuk melapor.

“Rata-rata merasa malu dan takut untuk melaporkan kasus pencabulan yang dialami korban, karena mendapat ancaman dari pelaku,” tuturnya.

Bahkan ada yang sudah ketahuan hamil baru melaporkan kasusnya ke Unit PPA Polres Jayapura.

Frederickus meminta kepada para orangtua agar tetap mengawasi anak-anaknya. Hal ini penting supaya kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat dicegah.

“Peran orangtua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anaknya, sehingga kasus pencabulan dan implementasi terhadap anak dapat dicegah dan tidak terjadi di masa depan ya,” pintanya.

Selain itu, Frederickus menyampaikan bahwa perlu adanya perhatian semua pihak, baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, guna memberikan perhatian yang sama, sehingga bersama-sama menekan kasus-kasus pencabulan yang terjadi pada anak.

“Perlu keterlibatan semua pihak, guna melakukan pencegahan terhadap kasus pencabulan dan interpretasi yang terjadi pada anak dibawah umur di Kabupaten Jayapura,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com