Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Plagiasi, 15 Guru Besar UIN Walisongo Buat Petisi agar Rektor Mundur

Kompas.com - 04/09/2023, 15:30 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sekitar 15 Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang membuat petisi agar SK Rektor Imam Taufiq dicabut dan dihapus dari daftar nama calon rektor periode 2023-2027.

Petisi tersebut dibuat setelah Imam Taufiq tersandung kasus dugaan plagiasi karya milik Muh. Arif Royyani dengan judul 'Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern' (Pascasarjana IAIN Walisongo, 2011).

Ketua Forum Guru Besar yang membuat petisi, Abdul Hadi mengatakan, pasca adanya dugaan kasus plagiasi Kementerian Agama (Kemenag) berkirim surat agar kasus tersebut ditindaklanjuti.

Baca juga: Meneliti Konsep Hilal, Rektor UIN Walisongo Semarang Tersandung Kasus Dugaan Plagiat

"Surat itu tidak beritahukan ke Senat UIN Walisongo, sehingga tidak tahu," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Senin (4/9/2023).

Imam Taufiq justru membuat tim verifikasi dengan ketua Prof Moh Erfan. Padahal, lanjut Abdul Hadi, yang seharusnya melakukan investigasi merupakan Senat UIN Walisongo sebagai lembaga tertinggi di kampus. 

"Tiba-tiba tim verifikasi memberikan pernyataan yang mengejutkan semua pihak, bahwa ini tidak ada plagiasi dan sebagainya," paparnya. 

Selain itu, Abdul Hadi juga menyebut jika tim verifikasi yang dibentuk oleh Rektor UIN Walisongo Semarang itu tidak atas izin atau persetujuan dari Senat UIN Walisongo.  "Maka kemudian ramai sekali," kata dia. 

Untuk itu, dia mendesak untuk pencabutan perpanjangan SK Rektor Prof Imam Taufiq dan mencoret namanya sebagai daftar calon Rektor UIN Walisongo periode 2023-2027.

Dalam hal ini, Abdul Hadi akan memasrahkan permasalahan ini kepada Kemenag sebagai pengambil keputusan tertinggi di tingkat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Baca juga: Makalah Calon Hakim Agung Triyono Martanto Diduga Plagiat saat Seleksi DPR

"Hari ini kita akan kirim surat ke Kemenag" tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Arif Royyani telah membantah soal keterlibatannya dalam penelitian Rektor UIN Walisongo, dia mengaku belum bisa menyimpulkan soal kebenaran dugaan plagiasi tersebut. 

"Sebenarnya untuk mengatakan plagiasi atau tidak itu belum bisa disimpulkan sekarang. Karena perguruan sedang menganalisis kembali sehingga nanti kesimpulannya benar-benar berdasarkan analisis yang mapan," kata dia. 

Arif Royyani juga sudah mengirim surat klarifikasi kepada Direktur Sumber Daya Dirjen Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) soal dugaan plagiasi itu. 

"Yang saya tau tiba-tiba ada surat permohonan klarifikasi dan ada surat edaran ke Kemendikbud. Di situ sudah terlampir surat tugas. Beberapa orang yang di surat tugas itu ada yang tidak mengetahui dan mengetahui. Anehnya kan disitu," ungkap dia. 

Tim verifikasi

Setelah kasus dugaan plagiasi itu muncul ke permukaan, UIN Walisongo membuat tim verifikasi internal yang dipimpin oleh Prof. Dr. Moh. Erfan Soebahar, M.Ag. 

Baca juga: Dituduh Plagiat, Menteri Kebudayaan Rusia Pertahankan Gelar Doktornya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com