Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Perancis Lapor Polisi Diduga Tertipu Kontrak Tanah Rp 1 Miliar di NTB

Kompas.com - 04/09/2023, 14:55 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang pengusaha asal Perancis David Alexandre melapor atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan oleh salah seorang pengusaha berinisial (IA) asal Lombok Utara ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB .

Kuasa Hukum pelapor, Lalu Anton Hariawan mengungkapkan, pelaporan sebelumnya telah melayangkan laporan sejak pada bulan Mei 2023 lalu.

Hingga kini, penyidik dari Subdit 1 Ditreskrimum Polda NTB masih mendalami laporan tersebut.

Baca juga: IRT di Palembang Tertipu Rp 4 Juta setelah Tergiur Giveaway Palsu

Anton menjelaskan, kasus tersebut berawal dari penawaran terlapor IA kepada perusahaan yang dikelola oleh David. Saat itu, IA menawarkan pelapor untuk membantu membangkitkan pariwisata pasca-gempa.

"Terlapor ini menawarkan pelapor untuk membangun ulang Bungalow di tanah yang menurutnya itu punya pribadi (IA),” jelas Anton, saat mendampingi kliennya di Polda NTB, Senin (4/9/2023).

Kesepakatan itu terjadi pada tanggal 26 Desember 2018. Perusahaan PT Carpedian memberikan uang kesepakatan dengan nilai Rp 1,1 miliar kepada terlapor. Namun setelah uang itu diberikan, belakangan diketahui tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Usai klien kami melakukan pembangunan, kaget karena ternyata tanah itu milik Provinsi (NTB) bukan milik terlapor. Dan ini merugikan klien kami," kata Anton.

Disampaikannya, total kerugian yang dialami kliennya  mencapai Rp 3,9 miliar terhitung dari harga lahan hingga biaya pembangunan vila dan perlengkapannya.

"Kerugian total 3,9 miliar rupiah, termasuk biaya bembangunan vila serta alat-alat rumah tangga, seperti sofa, tempat tidur, kulkas dan lain-lain," ujar Lalu Anton.

Baca juga: Kronologi Warga Gunungkidul Tertipu Membeli Jenglot Rp 17 Juta, Sudah Lakukan Ritual tapi Uang Gaib Tak Juga Datang

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin membenarkan laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

"Iya, laporannya telah kami terima. Prosesnya sedang didalami dari penyidik Krimum. Perkembangan lebih lanjut nanti kami sampaikan," ungkap Arman ditemui di ruangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com