Salin Artikel

WN Perancis Lapor Polisi Diduga Tertipu Kontrak Tanah Rp 1 Miliar di NTB

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang pengusaha asal Perancis David Alexandre melapor atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan oleh salah seorang pengusaha berinisial (IA) asal Lombok Utara ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB .

Kuasa Hukum pelapor, Lalu Anton Hariawan mengungkapkan, pelaporan sebelumnya telah melayangkan laporan sejak pada bulan Mei 2023 lalu.

Hingga kini, penyidik dari Subdit 1 Ditreskrimum Polda NTB masih mendalami laporan tersebut.

Anton menjelaskan, kasus tersebut berawal dari penawaran terlapor IA kepada perusahaan yang dikelola oleh David. Saat itu, IA menawarkan pelapor untuk membantu membangkitkan pariwisata pasca-gempa.

"Terlapor ini menawarkan pelapor untuk membangun ulang Bungalow di tanah yang menurutnya itu punya pribadi (IA),” jelas Anton, saat mendampingi kliennya di Polda NTB, Senin (4/9/2023).

Kesepakatan itu terjadi pada tanggal 26 Desember 2018. Perusahaan PT Carpedian memberikan uang kesepakatan dengan nilai Rp 1,1 miliar kepada terlapor. Namun setelah uang itu diberikan, belakangan diketahui tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Usai klien kami melakukan pembangunan, kaget karena ternyata tanah itu milik Provinsi (NTB) bukan milik terlapor. Dan ini merugikan klien kami," kata Anton.

Disampaikannya, total kerugian yang dialami kliennya  mencapai Rp 3,9 miliar terhitung dari harga lahan hingga biaya pembangunan vila dan perlengkapannya.

"Kerugian total 3,9 miliar rupiah, termasuk biaya bembangunan vila serta alat-alat rumah tangga, seperti sofa, tempat tidur, kulkas dan lain-lain," ujar Lalu Anton.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin membenarkan laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

"Iya, laporannya telah kami terima. Prosesnya sedang didalami dari penyidik Krimum. Perkembangan lebih lanjut nanti kami sampaikan," ungkap Arman ditemui di ruangannya.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/04/145506778/wn-perancis-lapor-polisi-diduga-tertipu-kontrak-tanah-rp-1-miliar-di-ntb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke