“Bahkan ada dugaan pungutan biaya administrasi yang peruntukkannya tidak diketahui pasti dengan jumlah nominal bervariasi sesuai jumlah kegiatan yang didapat,” ucap Panter.
Baca juga: 2 Pelaku Pungli di Jalinbar Bengkulu Utara Ditangkap
Panter menyebut, terdapat sejumlah keluhan dari pihak sekolah atas dugaan pungli tersebut. Bahkan ada satu sekolah dipotong sebesar Rp 17,3 juta.
"Perkaranya masih tahap penyelidikan. Terdapat 9 kepala sekolah dasar dan 4 SMP sudah kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Panter.
Panter menambahkan, saat ini pihaknya memproses pengumpulan alat bukti. Jika alat bukti cukup dan mendukung, perkara ya dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Setelah ini kita akan mulai memanggil dan memeriksa pihak Dinas Pendidikan Ketapang,“ ungkap Panter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.