KOMPAS.com - T, oknum kepala desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah marah dan mengancam warganya sambil membawa parang pada Senin (21/8/2023).
Diduga pemicunya karena T tak terima saat ditanya terkait proyek Program Penyediaan Air Minun dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Tugiman, Ketua RW 01 Perumahan Villa Siberi mengatakan T berteriak-teriak meminta para pengurus RT, RW hingga tokoh masyarakat keluar rumah.
“Istri saya yang menyaksikan, dia ketakutan sehingga tidak berani keluar rumah. Saat itu saya sedang tidak berada di rumah. Beberapa pengurus RT dan tokoh masyarakat juga mengalami hal serupa, kalau didatangi oknum Kades tersebut sambil berteriak-teriak,” beber Tugiman, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Merasa Diancam Oknum Kades, Anggota DPRD Kendal Melapor ke Polisi
Hal serupa juga diceritakan Sucipto Hadi Purnomo, warga setempat.
“Iya, kata istri dan anak, dia berada di depan rumah, berteriak-teriak memanggil nama saya, meminta saya keluar rumah. Saya saat itu sedang ada kegiatan di luar kota, pulang-pulang dapat laporan tersebut,” ucapnya.
Atas kondisi tak nyaman itu, lanjut Sucipto, warga melalui pengurus RT dan RW sedang mempersiapkan upaya hukum.
“Ini sudah masuk tahap ancaman yang membuat lingkungan tempat tinggal kami menjadi tak nyaman dan terancam, kasihan anak-anak,” terangnya.
Kejadian serupa ternyata dialami Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Hegar Saputra. Pengancaman terjadi saat ia terlibat menjembatani aspirasi warga atas permasalahan yang dihadapi.
“Ini asal muasalnya warga mempertanyakan proyek pamsimas yang sejak 2020 hingga sekarang atau selama 3 tahun ini mangkrak tidak ada kejelasannya,” jelas Hegar.
Baca juga: Tawuran Remaja di Kendal yang Menewaskan Seorang Pelajar Berawal dari Saling Tantang di Medsos
Beberapa kali, katanya, warga melalui pengurus RT, RW, hingga tokoh masyarakat setempat bertanya kepada pihak pemerintahan desa, tak pernah memperoleh jawaban yang memuaskan.
Puncaknya adalah saat 2 ketua RW di Perumahan Villa Siberi bertemu dengan oknum Kades Banjarejo di kantor Balai Desa pada Minggu (13/8/2023).
“Bukannya dapat jawaban, justru stampel 2 ketua RW ditarik paksa oleh oknum Kades tersebut tanpa ada keterangan maksud tujuannya,” jelas dia. Selasa (29/8/2023).
Hegar kemudian diminta tolong warga untuk memfasilitasi warga untuk bertemu dengan Camat Boja sebagai pimpinan tertinggi setelah desa.
“Pada Senin (14/8/2023) pagi pengurus RT bertemu Camat Boja, menjelaskan permasalahan yang sedang mereka hadapi. Dalam pertemuan itu, sebagai bentuk solidaritas kepada 2 ketua RW, 12 ketua RT pun menyerahkan stampelnya kepada Camat Boja Sucipto," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.