KENDAL, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Hegar Saputra melaporkan oknum kepala Desa Banjarejo, Boja Kendal, T, atas dugaan pengancaman.
Hegar menjelaskan, dirinya mendatangi kantor Polres Kendal Senin (28/8/2023) kemarin.
Menurut Hegar, dirinya melaporkan oknum kades Banjarejo, karena mendapat kiriman suara melalui handphone, dari oknum kepala desa tersebut yang berisi ancaman.
“Pada tanggal 21 Agustus 2023, sekira pukul 16.30 WIB, saya mendapat kiriman rekaman suara melakui aplikasi WA dari pemilik nomor yang diketahuinya sebagai Kades Banjarejo. Isinya, 'Gar, taktelepon diangkat, ora sah sok jagoan, Ndhasmu…. Ndhasmu, ndhasmu kon mbencah, takbencah. Iki lurahe Banjarejo ora ana mundure, Su' (Gar, saya telepon diangkat, tidak usah sok jagoan. Kepalamu… Kepalamu disuruh mecah, saya pecah. Ini lurah Banjarejo tidak ada mundurnya, Anjing).” Kata Hegar, Selasa (29/8/2023)
Hegar menduga, dugaan dirinya mendapat kiriman ancaman tersebut, terkait dengan aktivitasnya dalam mendampingi para ketua RT di Perumahan Villa Siberi Banjarejo Boja Kendal, dalam menyampaikan aspirasi ke Camat Boja Sucipto, dua pekan sebelumnya.
“Karena proyek Pamsimas (proyek pengadaan air bersih –Red) di Vila Siberi tiga tahun mangkrak dan stempel dua ketua RW ditarik paksa Kades, 12 ketua RT menyerahkan stempel kepada Camat. Saat itu memang saya hadir, mendampaingi mereke menemui Pak Camat,” kata Hegar.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Gala Rimba mengatakan pihaknya tetap menindaklanjuti laporan tersebut.
Terkait masalah apakah ada unsur tindak pidanannya, nanti berdasarkan hasil penyelidikan. “Kami akan mengundang pihak-pihak terkait,” pungkas AKP Gala.
Baca juga: Diancam Dibunuh, Remaja Putri 11 Tahun Terpaksa Layani Nafsu Bejat Ayah Tiri Selama 3 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.