KOMPAS.com - Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan diduga menganiaya dua anggotanya hingga korban harus menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang.
Dugaan pemukulan dengan korban dua anggota dari Satuan Intelkan Polres Dairi tersebut terjadi pada Senin (28/8/2023).
Kedua korban adalah Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang. AKBP Reinhard sempat membantah melakukan penganiayaan kepada dua anggotanya.
AKBP Reinhard Habonaran menjelaskan dirinya mengumpulkan anggotanya untuk memberikan hukuman disiplin karena tidak ada yang piket.
Saat kejadian tidak ada kasus pemukulan maupun penganiayaan yang ia lakukan.
Baca juga: Kapolres Dairi Bantah Pukul 2 Anggotanya, Sebut Hanya Tindakan Disiplin
Hal ini diungkapkan AKBP Reinhard Habonaran di depan personel Polres Dairi dan awak media.
"Tindakan disiplin saya tidak ada hubungannya ke badan. Ada enggak di sini yang menyaksikan (saya memukul), ada enggak saya memukul di bagian badan? Jujur jujur aja kita," ungkapnya, Senin.
Namun setelah diperiksa Propam Polda Sumut, ia mengaku bersalah dan telah mendatangi dua anggotanya yang dirawat untuk meminta maaf.
"Untuk itu, saya merasa bertanggungjawab dan sebagai bentuk permohonan maafnya, saya juga telah mengunjungi kedua personel bernama Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang itu ke RSUD Sidikalang," paparnya, Rabu (30/8/2023),
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucapnya dihadapan wartawan usai mengunjungi kedua personelnya tersebut.
Ia mengatakan penganiayaan terjadi karena kedua personel Polres Dairi tidak menjawab panggilan radio HT (handy talkie).
Baca juga: Diduga Pukul 2 Anggotanya, Kapolres Dairi Diperiksa Propam Polda Sumut
AKBP Reinhard Habonaran juga mengaku hukuman yang diberikan kepada Bripka David dan Bripka Hendrik berupa tindakan fisik.
Namun, ia tidak mengetahui keduanya memiliki penyakit bawaan dan harus dilarikan ke rumah sakit usai mendapat tindakan kekerasan.
Bripka David diduga punya penyakit syaraf terjepit, sedangkan Bripka Hendrik miliki penyakit hipertensi.
Kini, kedua personel Polres Dairi tersebut masih dirawat di RSUD Sidikalang.
Hal itu disampaikan Bripka David saat ditemui di rumah sakit pada Selasa (29/8/2023).
"Setelah dikatakan pak Kapolres semalam segala semua biaya yang keluar dari rumah sakit ditanggung, kami berembuk bersama keluarga 'tidak usah pak, terima kasih, biar kami saja yang membayar segala yang ada di rumah sakit," kata David, Selasa.
David mengatakan, soal permohonan maaf, Kapolres Dairi tidak ada menyampaikan secara langsung kepada mereka.
Kalaupun atasannya itu minta maaf, David mengatakan sudah terlambat.
"Kalau untuk minta maaf, saya rasa sudah terlambat lah," kata David.
Baca juga: Bocah 10 Tahun di Dairi Sumut Meninggal dalam Perjalanan ke RS, Sebulan Usai Digigit Anjing
Saat ini, David akan menjalani pemeriksaan CT Scan di Kota Medan. Apabila hasilnya tidak membahayakan dirinya, maka akan langsung membuat laporan ke Polda Sumut.
"Kita lihat nanti lah bang. Jika hasil CT Scan nya tidak membahayakan kami, maka langsung buat laporan ke Propam Polda Sumut," kata David.
Propam Polda Sumut sudah memerika Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada dua anggota.
Diketahui, AKBP Reinhard baru menjabat sebagai Kapolres Dairi pada tanggal 8 Juli 2023 lalu.
Dirinya menggantikan AKBP Wahyudi Rahman yang pindah tugas ke Polres Tanah Karo. Sebelum bertugas di dairi, AKBP Reinhard sempat bertugas di Polres Nias Selatan.
Selama masa tugasnya di Polres Nias Selatan, AKBP Reinhard sempat menjadi sorotan publik atas keputusannya yang menjadi penjamin seorang ibu tunggal dengan lima anak yang ditahan di Kejari Nisel.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan AKBP Reinhard diperiksa oleh oleh Bid Propam Polda Sumut.
Baca juga: Cerita Pilu Bocah 10 Tahun di Dairi Meninggal Sebulan Setelah Digigit Anjing Peliharaannya
"Diperiksa Kapolresnya. Sedang didalami Kapolresnya (di Propam Polda Sumut). Baru Kapolres aja (saksi lain belum ada)," ujar dia pada Senin (28/8/2023).
Hadi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa yang terjadi adalah tindakan pendisiplinan.
"Kalau yang saya ketahui tindakannya itu disuruh hormat bendera bukan ditampar. Itu makanya yang di berita itu kan lagi didalami oleh Propam, betul nggak ada peristiwa itu," ucap Hadi.
"Tapi kalau yang saya terima laporannya tidak ada penamparan, penganiayaan, yang ada justru tindakan mendisiplinkan karena dianggap dia piket tapi tidak menjalankan perintah untuk Kapolres," tambah dia.
Hadi mengungkapkan, kedua personel itu masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Iya (masih dirawat). Dia kan punya, ada penyakit bawaannya juga. Informasinya begitu dua-duanya, ada penyakit apa itu syaraf kejepit kah," pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Reni Susanti), Tribun Medan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.