Selain itu, kata dia, Indonesia juga meraih Penghargaan IDB pada inovasi sukuk wakaf secara online, serta menjadi destinasi wisata syariah utama dunia.
Sebagai informasi, Tim KDEKS Provinsi Banten terdiri dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Taufiqurrahman Ruki sebagai pelindung. Penasihat dipegang oleh Haji Embay Mulya Syarif dan Kyai Haji (KH) Tb Hamdi Ma'ani.
Baca juga: Wapres Kukuhkan KDEKS 5 Provinsi, Optimistis Ekonomi dan Keuangan Syariah Semakin Berkembang
Sementara itu, Ketua KDEKS Provinsi Banten adalah Siti Ma'rifah dengan Sekretaris Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten Imaduddin Sahabat.
Pembentukan tim tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023 tentang Pembentukan KDEKS Provinsi.
Perlu diketahui, selain KDEKS Provinsi Banten, kegiatan tersebut juga mengukuhkan empat provinsi lainnya.
Empat provinsi tersebut, yaitu Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Lampung, Bangka Belitung, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). (ADV)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.