Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Jam KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima dan Sita Sejumlah Dokumen

Kompas.com - 29/08/2023, 17:53 WIB
Syarifudin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan belasan penyidik untuk menggeledah kantor Wali Kota Bima Muhamad Lutfi, Selasa (29/8/2023). Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bima, Mahfud membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK.

Baca juga: Wali Kota Bima Tak Mempermasalahkan Ruang Kerjanya Digeledah KPK

"Ya benar, tim penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon," kata Mahfud saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Ia juga mengungkapkan, KPK menyita sejumlah dokumen penting dari kantor wali kota Bima.

Penyitaan dilakukan usai KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota, Sekda dan ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Namun Mahfud tidak mengetahui secara detail dokumen apa saja yang disita oleh KPK.

Baca juga: Selain Ruang Kerja Wali Kota Bima, KPK Geledah Kantor Sekda dan PBJ

"Mungkin dokumen itu disita untuk dijadikan barang bukti terkait penyidikan kasus yang sedang ditangani KPK," tutur dia.

Pantauan Kompas com, penyidik KPK yang dikawal pasukan Brimob melakukan penggeledahan mulai pukul 08.30 WITA hingga pukul 16.30 Wita.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan kasus suap dan gratifikasi itu, penyidik keluar melalui pintu utama kantor wali kota. Penyidik terlihat membawa sejumlah koper hitam yang berisi dokumen penting.

Ketika ditanya wartawan soal penggeledahan tersebut, tim KPK tak menjawab dan langsung meninggalkan kantor wali kota Bima. Bahkan para awak media dilarang mengambil gambar.

Baca juga: KPK Sebut Penggeledahan Kantor Wali Kota Bima Terkait Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

Sebelum adanya penggeledahan Kantor Wali Kota Bima, KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta pada Jumat (25/8/2023).

Dalam surat itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com