Batas wilayah Kalimantan Timur di sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Utara dan di sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar dan Laut Sulawesi.
Batas wilayah Kalimantan Timur di sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan dan sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Negara Bagian Serawak (Malaysia Timur).
Baca juga: Daftar Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Utara
Ibukota Kalimantan Utara adalah Tanjung Selor.
Luas Provinsi Kalimantan Utara sekitar 75.467,70 kilometer persegi dengan jumlah penduduk berdasarkan BPS 701.814 jiwa pada 2020.
Provinsi Kalimantan Utara terbentuk menjadi daerah otonomi berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 pada tanggal 25 Oktober 2012.
Kalimantan Utara sebagai provinsi ke-34 di Indonesia dan resmi mulai aktif sejak tanggal 22 April 2012.
Dalam perjalanan waktu Kabupaten Bulungan bergabung dengan Provinsi Kalimantan Utara.
Kabupaten Bulungan dimekarkan menjadi otonom baru, yaitu Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
Kabupaten Kutai Barat juga dimakarkan dan melahirkan kabupaten termuda di Kalimantan Timur pada tahun 2013, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu.
Sebagai provinsi baru, masyarakat Kalimantan Utara merasa tertinggal dari segi pendidikan, infrastruktur, dan kemasyarakatan dari daerah lain.
Kalimantan Utara secara administratif berbatasan dengan negara Malaysia, bagian Sabah dan Serawak.
Batas wilayah daratan sekitar 1.038 kilometer garis perbatasan anatara Kalimantan Utara dengan Malaysia.
Penulis: Susanto Jumaidi | Editor: Serafica Gischa dan Tri Indriawati
Sumber:
kaltaraprov.go.id/profil/sejarah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.