Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Ambon Bantah Calon Tenaga Kerja Telah Setor Puluhan Juta ke Perusahan Penyalur

Kompas.com - 25/08/2023, 22:17 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon membantah adanya informasi bahwa para calon tenaga kerja asal Ambon yang akan dikirim ke Australia dan Selandia Baru telah menyetor uang hingga puluhan juta rupiah kepada Yayasan California Education Center (CEC) yang saat ini terjerat kasus perdagangan orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Ambon Steiven Patty mengatakan, sejauh ini tidak ada satu pun calon tenaga kerja asal Ambon yang telah menyetor uang ke pihak CEC.

“Itu sangat sangat tidak benar. Sampai saat ini belum ada satu rupiah pun yang disetor oleh kandidat atau calon tenaga kerja,” tegas Patty kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023) malam.

Baca juga: Konsultan Tenaga Kerja Jadi Tersangka TPPO, Begini Penjelasan Pemkot Ambon

Yayasan CEC merupakan perusahan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon dalam proses pengiriman calon tenaga kerja ke luar negeri.

Saat ini, pimpinan yayasan tersebut, Elly Yana, tengah menjalani proses hukum di Batam, Kepulauan Riau, lantaran terjerat kasus perdagangan orang.

Baca juga: Saat 78 Penyelam Diterjunkan Angkat 3 Ton Sampah dari Teluk Ambon...

Patty menjelaskan, sesuai ketentuan, para calon tenaga kerja tidak harus menyetor uang ke pihak CEC karena kewenangan CEC hanya sebatas konsultan dan pihak yang memberikan pelatihan serta seleksi.

Adapun uang administrasi yang ditanggung para tenaga kerja itu nantinya akan disetor ke perusahan penyalur yang resmi.

“Sampai saat ini masih dalam proses, jadi belum. Nanti kalau mau setor itu ke lembaga resmi yang sudah punya izin karena dia yang bertanggung jawab kan,” katanya.

“Jadi sampai saat ini belum ada satu calon tenaga kerja yang setor, tidak ada karena kita harus lihat legalitas perusahan baru sampai ke tingkat itu,” ujarnya.

Terkait nasib puluhan calon tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri, Patty mengaku kasus TPPO yang menjerat pemilik yayasan CEC tidak akan berpengaruh terhadap proses pengiriman para calon tenaga kerja asal Ambon ke luar negeri.

Meski begitu, ia mengakui bahwa proses pengiriman puluhan calon tenaga kerja asal Ambon ke luar negeri itu harus sesuai ketentuan yang berlaku.

“Lalu persyaratan-persyaratan pengirimannya sudah terpenuhi atau belum, bukan hanya persyaratan di Indonesia tapi juga persyaratan di negara tujuan, jangan sampai TPPO lagi jadi perlindungan terhadap anak-anak kita ini yang paling penting,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Mahasiswa Kedokteran 'Nge-prank' Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Regional
Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Regional
Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Regional
Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Regional
Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Regional
Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Regional
Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Regional
Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Regional
3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan 'Cleaning Service' RSUD Nunukan Mogok Masal

3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan "Cleaning Service" RSUD Nunukan Mogok Masal

Regional
Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Regional
Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Regional
PDIP Usung 5 'Incumbent' Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

PDIP Usung 5 "Incumbent" Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com