Salin Artikel

Pemkot Ambon Bantah Calon Tenaga Kerja Telah Setor Puluhan Juta ke Perusahan Penyalur

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon membantah adanya informasi bahwa para calon tenaga kerja asal Ambon yang akan dikirim ke Australia dan Selandia Baru telah menyetor uang hingga puluhan juta rupiah kepada Yayasan California Education Center (CEC) yang saat ini terjerat kasus perdagangan orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Ambon Steiven Patty mengatakan, sejauh ini tidak ada satu pun calon tenaga kerja asal Ambon yang telah menyetor uang ke pihak CEC.

“Itu sangat sangat tidak benar. Sampai saat ini belum ada satu rupiah pun yang disetor oleh kandidat atau calon tenaga kerja,” tegas Patty kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023) malam.

Yayasan CEC merupakan perusahan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon dalam proses pengiriman calon tenaga kerja ke luar negeri.

Saat ini, pimpinan yayasan tersebut, Elly Yana, tengah menjalani proses hukum di Batam, Kepulauan Riau, lantaran terjerat kasus perdagangan orang.

Patty menjelaskan, sesuai ketentuan, para calon tenaga kerja tidak harus menyetor uang ke pihak CEC karena kewenangan CEC hanya sebatas konsultan dan pihak yang memberikan pelatihan serta seleksi.

Adapun uang administrasi yang ditanggung para tenaga kerja itu nantinya akan disetor ke perusahan penyalur yang resmi.

“Sampai saat ini masih dalam proses, jadi belum. Nanti kalau mau setor itu ke lembaga resmi yang sudah punya izin karena dia yang bertanggung jawab kan,” katanya.

“Jadi sampai saat ini belum ada satu calon tenaga kerja yang setor, tidak ada karena kita harus lihat legalitas perusahan baru sampai ke tingkat itu,” ujarnya.

Terkait nasib puluhan calon tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri, Patty mengaku kasus TPPO yang menjerat pemilik yayasan CEC tidak akan berpengaruh terhadap proses pengiriman para calon tenaga kerja asal Ambon ke luar negeri.

Meski begitu, ia mengakui bahwa proses pengiriman puluhan calon tenaga kerja asal Ambon ke luar negeri itu harus sesuai ketentuan yang berlaku.

“Lalu persyaratan-persyaratan pengirimannya sudah terpenuhi atau belum, bukan hanya persyaratan di Indonesia tapi juga persyaratan di negara tujuan, jangan sampai TPPO lagi jadi perlindungan terhadap anak-anak kita ini yang paling penting,” ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/25/221701178/pemkot-ambon-bantah-calon-tenaga-kerja-telah-setor-puluhan-juta-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke