Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Kediri Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Kompas.com - 25/08/2023, 15:32 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mulai memberlakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai untuk mengurangi dampak limbah plastik bagi lingkungan dan makhluk hidup.

Pembatasan itu terutama pada penggunaan kantong plastik sekali pakai, sedotan plastik alat minum, serta styrofoam tempat makanan.

Pembatasan itu diejawantahkan melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Dan mulai disahkan sejak bulan Juli lalu.

Baca juga: Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Belum Berjalan Efektif di Pasar Kopro

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Kediri Apip Permana mengatakan, pembatasan itu sebagai upaya terpadu mengubah sikap dan perilaku masyarakat untuk mengurangi produksi sampah plastik di Kota Kediri.

Selain itu, untuk melindungi daerah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan dari dampak sampah plastik yang susah terurai oleh proses alam tersebut.

"Serta untuk membangun partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Apip Permana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Kebakaran Gudang Pabrik Plastik di Gresik Baru Dapat Dipadamkan Setelah 27 Jam

Apip menambahkan, Perwali tersebut juga mengatur pemberlakuan sanksi. Yakni setiap orang atau badan hukum yang melanggarnya akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga penghentian sementara kegiatan dan/atau usahanya.

"Dengan ditetapkannya peraturan ini artinya masyarakat dilarang menggunakan plastik sekali pakai dan berkewajiban menggunakan bahan ramah lingkungan," pungkasnya.

Kondisi sampah di Kota Kediri

Keberadaan sampah plastik di Kota Kediri selama ini memang dirasa cukup mengkhawatirkan. Dari total 140 ton sampah harian yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok, jumlah sampah plastiknya mencapai 26 persen.

"Komposisi sampah yang masuk TPA rata-rata 52 persen sampah organik, 26 persen plastik, 11 persen kertas dan sisanya bentuk lainnya seperti logam, kain, hingga kaca," ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan Pemkot Kediri, Ronni Yusianto.

Padahal luasan TPA untuk menampung sampah yang masuk setiap hari tersebut, menurut Ronni, cukup terbatas yakni hanya kisaran 5 hektar saja.

Baca juga: Satpol PP Buleleng Razia Toko Pemasok Plastik Sekali Pakai, Ancam Cabut Izin Jika Membandel

Apalagi dengan sifat sampah plastik yang paling susah terurai secara alami itu, jika tidak segera ada penanganan, menurutnya akan turut memperpendek usia TPA.

"Harapannya dengan adanya peraturan itu, volume sampah bisa berkurang sehingga pada akhirnya membantu umur TPA menjadi lebih panjang," pungkasnya.

Ronni juga berharap masyarakat mematuhi aturan tersebut serta bijak dalam penggunaan plastik. Terlebih jika masyarakat bisa menggantinya dengan bahan-bahan ramah lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com