Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Brawijaya Larang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

Kompas.com - 30/01/2020, 19:46 WIB
Andi Hartik,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.comUniversitas Brawijaya (UB) melarang penggunaan kantong dan kemasan plastik sekali pakai.

Larangan itu sebagai salah satu langkah mengurangi peredaran sampah plastik.

Larangan penggunaan plastik sekali pakai itu berlaku untuk semua lapisan di lingkungan Kampus Universitas Brawijaya.

Aturan itu tertuang dalam surat instruksi Rektor Universitas Brawijaya Nomor 1088 Tahun 2020 tentang larangan penggunaan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai dan atau kantong plastik di lingkungan Universitas Brawijaya.

Baca juga: Diduga Suspect Corona, Seorang Pasien di Malang Ternyata Batuk Biasa

Larangan itu berlaku sejak surat tersebut dikeluarkan, yakni sejak 27 Januari 2020.

Larangan itu sudah disampaikan kepada seluruh jajaran di Universitas Brawijaya.

“Tinggal pelaksanaannya yang kita pantau. Ini kan masih awal. Sepertinya satu semester ini kita akan lihat, nanti akan dievaluasi,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Kearsipan Universitas Brawijaya Kotok Guritno, Kamis (30/1/2020).

Kotok mengatakan, larangan itu untuk menjadikan Kampus Brawijaya sebagai kampus hijau atau green campus.

Baca juga: RSSA Kota Malang Bentuk Tim dan Ruang Isolasi Khusus Corona

Salah satu langkah untuk mewujudkan green campus adalah dengan mengurangi peredaran sampah plastik yang sulit terurai.

“Salah satunya supaya kampus kita ini ikut mencegah adanya sampah plastik. Terutama yang sulit untuk dihancurkan dan sangat mengganggu untuk lingkungan,” kata Kotok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com