KOMPAS.com - Limbah berwarna hitam diduga aspal setiap tahun mencemari pesisir Lampung dikeluhkan oleh pengelola wisata melalui unggahan di media sosial.
Pencemaran limbah aspal itu diunggah oleh akun Instagram (IG) @pantai_keduwarna dan @kalianda.ig pada Senin (21/8/2023).
Dalam video tersebut terlihat limbah hitam yang telah menggumpal di sepanjang pantai.
"Penampakan limbah ter, aspal, seperti biasa, tahunan, datang dan datang lagi, perlu jadi sorotan," kata perekam video.
"Sangat menggangu sekali untuk pariwisata dan kehidupan di laut," katanya.
Berikut ini sejumlah fakta mengenai limbah aspal yang mencemari pantai di Lampung.
Baca juga: Limbah Aspal Cemari Pantai, Walhi Sebut Pemprov Lampung Tak Berani Beri Sanksi
Limbah aspal itu mencemari sepanjang garis pantai di Pantai Kedu Warna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Pengelola Pantai Kedu Warna Sendi Arta membenarkan limbah hitam itu baru diketahui telah mencemari pantai pada Senin (21/8/2023) pagi.
"Benar. Baru tadi pagi, di sepanjang pantai," kata Sendi saat dihubungi, Senin malam.
Dia mengatakan tekstur limbah itu sama seperti limbah yang pernah mencemari pantai itu pada 2022.
"Yang di pantai karena sudah bercampur pasir jadi menggumpal, kalau dipegang terasa lengket," kata Sendi.
Menurutnya, pencemaran ini selalu terjadi setiap tahun dan diduga pencemaran berawal dari arah laut.
Baca juga: Limbah Aspal Cemari Pesisir, Gubernur Lampung Lapor ke Jokowi
"Kalau dirata-rata setiap pertengahan tahun, datangnya dari arah laut," kata dia.
Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Provinsi Lampung belum dapat memastikan sumber limbah aspal yang mencemari pesisir.
Pencemaran terjadi sejak tahun 2020, namun tidak pernah terungkap siapa pelakunya.