Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Persoalan Limbah Aspal yang Setiap Tahun Cemari Pantai di Lampung

Kompas.com - 24/08/2023, 22:29 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Limbah berwarna hitam diduga aspal setiap tahun mencemari pesisir Lampung dikeluhkan oleh pengelola wisata melalui unggahan di media sosial.

Pencemaran limbah aspal itu diunggah oleh akun Instagram (IG) @pantai_keduwarna dan @kalianda.ig pada Senin (21/8/2023).

Dalam video tersebut terlihat limbah hitam yang telah menggumpal di sepanjang pantai.

"Penampakan limbah ter, aspal, seperti biasa, tahunan, datang dan datang lagi, perlu jadi sorotan," kata perekam video.

"Sangat menggangu sekali untuk pariwisata dan kehidupan di laut," katanya.

Berikut ini sejumlah fakta mengenai limbah aspal yang mencemari pantai di Lampung.

Baca juga: Limbah Aspal Cemari Pantai, Walhi Sebut Pemprov Lampung Tak Berani Beri Sanksi

1. Pernah terjadi pada tahun 2022

Limbah aspal itu mencemari sepanjang garis pantai di Pantai Kedu Warna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Pengelola Pantai Kedu Warna Sendi Arta membenarkan limbah hitam itu baru diketahui telah mencemari pantai pada Senin (21/8/2023) pagi.

"Benar. Baru tadi pagi, di sepanjang pantai," kata Sendi saat dihubungi, Senin malam.

Dia mengatakan tekstur limbah itu sama seperti limbah yang pernah mencemari pantai itu pada 2022.

"Yang di pantai karena sudah bercampur pasir jadi menggumpal, kalau dipegang terasa lengket," kata Sendi.

Menurutnya, pencemaran ini selalu terjadi setiap tahun dan diduga pencemaran berawal dari arah laut.

Baca juga: Limbah Aspal Cemari Pesisir, Gubernur Lampung Lapor ke Jokowi

"Kalau dirata-rata setiap pertengahan tahun, datangnya dari arah laut," kata dia.

2. Sumber limbah aspal masih belum diketahui

Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Provinsi Lampung belum dapat memastikan sumber limbah aspal yang mencemari pesisir.

Pencemaran terjadi sejak tahun 2020, namun tidak pernah terungkap siapa pelakunya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com