Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Maryanti, Ibu Pembunuh Anak Tiri di Pulau Sebatik Nunukan

Kompas.com - 23/08/2023, 13:23 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan A, bocah perempuan berusia 10 tahun sempat menghebohkan waga Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan pada awal Maret 2023.

Saat itu, A ditemukan membusuk tanpa kepala di kolong rumah warga pesisir Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Sabtu (4/3/2023).

Sebelum ditemukan, A sempat dilaporkan hilang oleh ayah kandungnya yang baru pulang melaut pada 25 Februari 2023.

Sejak di laporkan, anggota Polsek sebatik Barat dan warga mencari keberadaan korban, namun bocah 10 tahun itu tak ditemukan.

Warga sempat menduga A terseret ombak karena saat itu sedang musim air laut pasang.

Baca juga: Maryanti, Ibu Pembunuh Anak Tiri di Pulau Sebatik, Divonis 18 Tahun Penjara

Sampai akhirnya beberapa hari kemudian, warga mecium bau menyengat saat melintasi jembatan menuju dermaga penyeberangan Liang Bunyu.

Sempat diduga bau tersebut bersumber dari bangkai anjing yang kerap ditemukan di sekitar jembatan

Namun saat dicek, aroma menyengat tersebut ternyata berasal dari mayat korban yang ditemukan di kolong rumah warga yang lokasinya hanya berjarak 50 meter dari rumah korban.

Kondisi mayat A sudah membusuk dan tanpa kepala. Warga yang kemudian menemukan tengkorak kepala korban tak jauh dari posisi tubuhnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku pembunuhan adalah Maryati (35), yang tak lain adalah ibu tiri korban.

Polisi menyebut Maryati menujukkan gelagat mencurigakan dan keterangannya berbelit-belit. Selain itu petugas menemukan bercak darah cukup banyak di rumah yang ditempati keluarga Maryati.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Bocah Tanpa Kepala di Pulau Sebatik, Ternyata Dibunuh Ibu Tirinya

Maryati mengaku nekat membunuh anak dari suami sirinya karena cemburu sang suami lebih sayang ke korban dari pada anak Maryati.

Maryati dan ayah korban sendiri baru tiga bulan menikah. Semasa hidupnya, korban sempat bercerita ke warga kerap menjadi sasaran kemarahan ibu tirinya.

Korban didorong hingga terbentur lantai WC

Wakapolres Nunukan Kompol William Wilman Sitorus mengatakan di hari kejadian, Maryati mendorong tubuh anak tirinya ke WC hingga korban terbentur lantai.

Karena terjatuh, wajah korban mengeluarkan darah. Saat korban dalam kondisi tengkurap, sang ibu tiri menganiaya korban dengan kayu balok.

Melihat korban yang bergerak, Maryati pun panik. Ia kemudian memapah korban keluar rumah untuk dibawa berobat.

Namun di tengah perjalanan, niat tersebut urung. Ia kemudian mendorong korban ke kolong rumah warga yang ada di pinggir laut.

"Karena panik, tersangka memapah korban untuk dibawa berobat. Namun dalam perjalanan, ia lupa membawa uang. Sehingga timbul niatnya untuk tidak membawanya berobat. Melainkan tersangka membawa korban ke pinggir laut, kemudian mendorong korban ke bawah kolong rumah warga," tuturnya.

Baca juga: Sesosok Mayat Anak Perempuan Membusuk Tanpa Kepala di Pulau Sebatik, Diduga Dibunuh Ibu Tiri

Setelah itu ia pergi meninggalkan korban.

Saat ditanya petugas, Maryati mengaku menghabisi nyawa anak tirinya hanya karena cemburu melihat kedekatan korban dengan ayahnya.

Setiap kali suaminya pulang melaut, si anak yang masih duduk di bangku kelas 3 SD ini akan langsung memeluk ayahnya dan merebut perhatiannya.

Dari hasil otopsi, kepala bagian belakang bawah perbatasan dengan leher mengalami patah tulang. Tak hanya itu, dasar tengkorak kepala juga patah.

Selain itu terdapat luka lecet dan robek pada bagian kepala belakang dan leher belakang.

"Untuk tulang leher hilang atau hancur, sehingga tidak bisa dianalisa apakah terdapat cekikan. Kemungkinan besar kematian korban dikarenakan kerusakan otak yang berat (gegar otak berat)," ungkapnya.

Baca juga: Menolak Digugat Cerai, Suami Bacok Istri dan Anak Tiri di Lampung

Menurutnya patah tulang yang dialami korban diduga karena pukulan yang keras di bagian belakang dengan benda tumpul.

"Terkait tengkorak kepala, terlepas akibat dari pembusukan. Dan untuk organ dalam badan hancur karena pembusukan. Untuk luka lecel-lecet dan robek pada tubuh masih didalami oleh dokter. Apakah luka setelah meninggal ataukah sebelum meninggal," imbuh William.

William menuturkan, tak ada saksi yang melihat tersangka membawa korban ke pinggir laut. Bahkan saat dia mendorong korban ke bawah kolong rumah warga.

"Kejadian saat itu memang pagi hari tapi tidak ada saksi yang melihat karena sebagian besar warga bekerja," pungkasnya.

Divonis 18 tahun penjara

Saat sidang yang digelar pada Senin (21/8/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nunukan, Kalimantan Utara menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap Maryanti (35).

Majelis Hakim PN Nunukan, Nardon Siantur saat membacakan amar putusan, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak mati yang dilakukan oleh orangtuanya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp 100.000.000.00 (seratus juta rupiah)."

Baca juga: Bunuh Anak Tiri dengan Sadis, Ibu Cemburu Korban Dekat dengan Ayahnya

"Dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan." ujar Hakim Nardon Sianturi, sebagaimana pers rilis yang dikirimkan juru bicara PN Nunukan, Andreas Samuel Sihite kepada Kompas.com.

Oleh karenanya, Majelis Hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

"Menetapkan terdakwa untuk tetap berada di dalam tahanan,’’tambahnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Dzulviqor | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com