Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal pada Suami, Ibu Muda Bunuh Anak Tiri Usia 2 Tahun

Kompas.com - 16/12/2021, 19:51 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com – Hanya karena kesal suami enggan pisah rumah dengan orangtuanya, seorang ibu muda membunuh anak tirinya yang masih berusia dua tahun.

Pembunuhan ini terjadi di Tiyuh (desa) Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Sabtu (13/11/2021) kemarin.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, pelaku pembunuhan itu adalah seorang ibu muda berinisial LS (24).

“LS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah akhirnya mengakui pembunuhan itu,” kata Sunhot saat dihubungi, Kamis (16/12/2021) petang.

Baca juga: Siswi SMP Disetubuhi dan Dibunuh Buruh Bangunan, Dalangnya Ternyata Gadis 17 Tahun

Korban meninggal adalah anak tiri dari tersangka LS, yakni TP (2).

Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati dan kekesalan tersangka kepada suaminya, DWS.

“Motif tersangka kesal karena suaminya ini, DWS tidak mau pisah rumah dengan orangtuanya,” kata Sunhot.

Selain itu, tersangka juga mengaku sakit hati karena sang mertua sering menjelek-jelekan dirinya kepada tetangga.

Kejang-kejang

Sunhot mengungkapkan, pembunuhan itu berawal saat korban TP bermain dengan KV, anak kandung tersangka pada malam kejadian.

Kedua balita seumuran itu sedang bermain mobil-mobilan di tempat.

Ketika itu, korban TP merebut mainan yang sedang dipegang oleh KV.

Melihat itu, tersangka yang sudah berniat buruk langsung mendorong korban hingga kepala korban membentur tembok dan jatuh ke lantai.

“Korban saat itu terlihat kejang-kejang karena kepalanya terbentur dan jatuh,” kata Sunhot.

Baca juga: Ayah Angkat Setubuhi Anak 15 Tahun yang Dipekerjakannya sebagai Badut Keliling

Menurut Sunhot, karena panik dan sudah punya niat membunuh, tersangka lalu membekap mulut dan hidung korban dengan telapak tangan selama 20 menit.

“Tersangka membekap korban selama 20 menit, hingga korban meninggal dunia,” kata Sunhot.

Tewasnya korban baru diketahui oleh DW pada pagi hari. DW kemudian langsung melapor ke Mapolres Tulang Bawang Barat dengan nomor laporan LP/B/408/XI/2021/SPKT/RES TUBABA/Polda Lampung, tanggal 17 November 2021.

Sunhot mengatakan, tersangka LS dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

“Pidana penjara maksimal seumur hidup,” kata Sunhot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com