Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Digugat Cerai, Suami Bacok Istri dan Anak Tiri di Lampung

Kompas.com - 22/08/2023, 20:12 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tidak terima digugat cerai, seorang suami membacok istri dan anak tirinya berkali-kali.

Kedua korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dari pelaku.

Kepala Satreskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu (Iptu) Hendra Safuan mengatakan, pelaku berinisia ED (50) warga Pekon (desa) Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Baca juga: Tak Terima Spionnya Dipukul, Pria Ini Bacok Korbannya Pakai Pedang

Pelaku telah membacok dua orang korban yakni Jubaidah (46) dan Rendi Satriawan (20).

"Korban Jubaidah adalah istri dan korban Rendi adalah anak tiri pelaku," kata Hendra melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/8/2023) malam.

Hendra menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Motif Suami Bunuh Mantan Istri 8 Tahun Lalu di Lampung, Cemburu Buta Bacok Korban di Depan Anak-anaknya

Pelaku sendiri telah ditangkap pada Minggu (20/8/2023) pagi saat bersembunyi di Desa Sidodadi, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Muko-muko, Provinsi Bengkulu.

Kronologi

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko menceritakan, peristiwa berawal saat pelaku dan korban Jubaidah bertengkar pada malam kejadian.

Pertengkaran itu dipicu oleh korban Jubaidah yang tidak tahan dengan temperamen pelaku. Lantas korban meminta cerai.

"Perselisihan keluarga tersebut dipicu korban meminta cerai sebab pelaku tempramental," kata Juniko dihubungi terpisah.

Rupanya pelaku menyimpan dendam terhadap kedua korban. Sehingga saat korban Jubaidah tertidur, pelaku mendatangi kamar korban Rendi.

"Korban Jubaidah memanggil nama anaknya karena mendengar suara berisik. Dan dijawab bahwa pelaku membacok korban Rendi," kata Juniko.

Korban Jubaidah yang mendatangi kamar anaknya itu juga tak luput dari amukan pelaku.

"Korban Jubaidah mengalami luka bacok di tangan, perut, dan punggung. Sedangkan anak korban mengalami luka bacok pada bagian kaki sebelah kanan, paha sebelah kanan, pelipis sebelah kiri," katanya.

Juniko mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com