BREBES, KOMPAS.com - Tarif baru Jalan Tol Kanci-Pejagan yang menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah akan diberlakukan mulai Kamis (24/8/2023) pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 909/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kanci- Pejagan.
"Efektif diberlakukan mulai 24 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB. Kenaikan 6 persen," kata Manager Operasional PT Semesta Marga Raya, Uum Jumadi ditemui Kompas.com di Gerbang Tol (GT) Pejagan Brebes, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik Mulai 20 Agustus 2023
Selain sebagai penghubung, jalan tol ini juga dinilai mampu memangkas waktu perjalanan dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah. Hal ini guna mendorong percepatan distribusi logistik atau perpindahan arus barang dan orang.
Sementara berdasarkan regulasi tersebut, kata Uum evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Berikut perincian tarif Tol Kanci-Pejagan yang berlaku mulai Kamis (24/8/2023):
Golongan I: Rp 31.500, dari semula Rp 29.500
Golongan II: Rp 47.500, dari semula Rp 44.500
Golongan III: Rp 47.500, dari semula Rp 44.500
Golongan IV: Rp 63.500, dari semula Rp 59.500
Golongan V: Rp 63.500, dari semula Rp 59.500
Diketahui, jalan tol yang membentang dari Kanci hingga Pejagan Brebes sejauh 35 Km ini mulai beroperasi sejak tahun 2010.
Tol ini mempunyai tiga gerbang tol sebagai akses masuk di wilayah Kanci hingga Pejagan dan sekitarnya. Ketiga gerbang tol tersebut yaitu Gerbang Tol (GT) Ciledug 1, GT Ciledug 2, dan GT Pejagan.
Seluruh gerbang tol menggunakan sistem transaksi non tunai yang terintegrasi dengan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, Palimanan-Kanci, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang dan Batang- Semarang.
Jalan tol Kanci-Pejagan mempunyai tiga simpang susun yaitu Simpang Susun Kanci, Simpang Susun Ciledug dan Simpang Susun Pejagan.
Baca juga: Tarif Lengkap Tol Cisumdawu, Cileunyi-Dawuan Rp 78.500 untuk Golongan I
Terdapat 2 rest area tipe A di ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan, tepatnya di KM 228 A dan KM 229 B.
Untuk Rest Area KM 228 A memiliki fasilitas bilik toilet gratis sebanyak 98 buah toilet pria, 86 buah toilet urinoir, 124 buah toilet wanita, dan 12 buah toilet difabel.
Tersedia juga tempat parkir dengan kapasitas sebanyak 213 kendaraan kecil. Lalu 3 parkir khusus difabel dan 2 parkir khusus wanita. Kemudian ada 45 area parkir untuk kendaraan besar.
Fasilitas lainnya yaitu tempat ibadah, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) serta tempat kuliner dan tenant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sedangkan di Rest Area KM 229 B mempunyai fasilitas bilik toilet gratis sebanyak 22 buah toilet pria, 6 buah toilet urinoir, 30 buah toilet wanita, 1 buah toilet difabel, dan 17 buah toilet fungsional.
Baca juga: Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni per Agustus 2023 dan Cara Beli Tiket Via Ferizy
Terdapat juga tempat parkir dengan kapasitas 290 kendaraan kecil dan 48 kendaraan besar, tempat ibadah, SPBU, SPKLU serta tempat kuliner dan UMKM.
"Semesta Marga Raya telah memenuhi seluruh SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang dipersyaratkan," kata Uum.
Dia mengatakan penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai wujud menjaga kepercayaan investor sesuai business plan. Termasuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Di sisi lain kenaikan tarif ini merupakan pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, pemenuhan SPM, peningkatan pelayanan hingga mendukung mobilitas logistik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.