Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni per Agustus 2023 dan Cara Beli Tiket Via Ferizy

Kompas.com - 10/08/2023, 23:07 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni mengalami penyesuaian yang berlaku per 3 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif penyeberangan dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Baca juga: ASDP Tingkatkan Fasilitas di Pelabuhan Merak-Bakauheni

Besaran penyesuaian tarif baru khusus untuk di lintasan Merak-Bakauheni ini ditetapkan sebesar 5,26 persen dari tarif sebelumnya.

Rute transportasi laut yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera ini masih menjadi andalan bagi kendaraan yang mengangkut penumpang maupun distribusi barang.

Dilansir dari laman Antara, General Manager ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Suharto menjelaskan bahwa penyesuaian tarif baru penyeberangan ini dilakukan untuk memberikan peningkatan pelayanan dan keselamatan kepada masyarakat.

Baca juga: 10 Wisata Dekat Pelabuhan Merak Banten, Ada Pantai dan Bukit 

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni per Agustus 2023

Dilansir dari laman Antara, berikut daftar tarif penyeberangan Merak-Bakauheni per Agustus 2023 untuk dermaga reguler dan express.

Baca juga: Langkah Pemerintah Urai Kemacetan di Pelabuhan Merak Masih Perlu Perbaikan

1. Tarif Layanan Penyeberangan Dermaga Reguler Merak-Bakauheni

Pejalan Kaki
• Pejalan kak dewasa (6 tahun ke atas): Rp 22.700.
• Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 1.800.

Kendaraan
• Golongan I (sepeda): Rp 26.500.
• Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah 500cc): Rp 62.100.
• Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc): Rp 133.000.
• Golongan IV A (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 481.800,
• Golongan IV B (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 447.800,
• Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 963.800,
• Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 835.300,
• Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.594.800
• Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.285.200,
• Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.860.400,
• Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.452.400,
• Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.755.000.

2. Tarif Layanan Penyeberangan Dermaga Expresss Merak-Bakauheni

Pejalan Kaki
• Dewasa (6 tahun ke atas):Rp 78.000.
• Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 4.000.

Kendaraan
• Golongan I (sepeda): Rp 80.000.
• Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah 500cc): Rp 120.000.
• Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc): Rp 180.000.
• Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): i Rp 670.000.
• Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 480.000.
• Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 1.190.000.
• Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 880.000.
• Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.980.000.
• Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.330.000.
• Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.900.000.
• Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.500.000.
• Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.820.000.

Cara Beli Tiket Kapal Merak – Bakauheni Via Ferizy

Terkait pemesanan dan pembayaran di pelabuhan Merak dan Bakauheni bisa dilakukan secara online melalui website www.ferizy.com  atau aplikasi ferizy.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut adalah cara pembelian tiket di pelabuhan Merak dan pelabuhan Bakauheni melalui aplikasi ferizy.

1. Unduh aplikasi Ferizy di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Daftar akun Ferizy terlebih dahulu atau login menggunakan Google/Facebook.
3. Pada halaman utama pilih pelabuhan asal dan tujuan.
4. Kemudian pilih kelas layanan, golongan kendaraan, jadwal masuk, dan jumlah penumpang.
5. Baca kebijakan penumpang dengan saksama, lalu klik “Cari Jadwal”.
6. Kemudian akan muncul rincian tiket kapal laut online, lalu klik “Lanjutkan”.
7. Calon penumpang akan diminta mengisi pernyataan ketentuan perjalanan, selanjutkan pilih “Lanjutkan”.
8. Calon penumpang diminta mengecek kembali rincian penumpang.
9. Jika membawa kendaraan, calon penumpang selanjutnya diminta mengisi nomor plat kendaraan sesuai dengan STNK, kemudian pilih “Lanjutkan”.
10. Selanjutnya verifikasi untuk memastikan tiket yang telah dipesan
11. Kemudian lakukan konfirmasi pembayaran dan klik “Lanjutkan Pembayaran”.
12. Lakukan pembayaran melalui salah satu cara yakni via bank, Alfamart atau Indomaret, Yomart Group, kantor pos, Pegadaian, atau dengan metode virtual akun bank, e-wallet, e-money, dan transfer
13. Setelah pembayaran selesai, maka e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail calon penumpang

Sumber:
banten.antaranews.com  
tribunnews.com  
kompas.com  (Penulis : Alinda Hardiantoro, Editor : Farid Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com