Terdapat 2 rest area tipe A di ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan, tepatnya di KM 228 A dan KM 229 B.
Untuk Rest Area KM 228 A memiliki fasilitas bilik toilet gratis sebanyak 98 buah toilet pria, 86 buah toilet urinoir, 124 buah toilet wanita, dan 12 buah toilet difabel.
Tersedia juga tempat parkir dengan kapasitas sebanyak 213 kendaraan kecil. Lalu 3 parkir khusus difabel dan 2 parkir khusus wanita. Kemudian ada 45 area parkir untuk kendaraan besar.
Fasilitas lainnya yaitu tempat ibadah, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) serta tempat kuliner dan tenant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sedangkan di Rest Area KM 229 B mempunyai fasilitas bilik toilet gratis sebanyak 22 buah toilet pria, 6 buah toilet urinoir, 30 buah toilet wanita, 1 buah toilet difabel, dan 17 buah toilet fungsional.
Baca juga: Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni per Agustus 2023 dan Cara Beli Tiket Via Ferizy
Terdapat juga tempat parkir dengan kapasitas 290 kendaraan kecil dan 48 kendaraan besar, tempat ibadah, SPBU, SPKLU serta tempat kuliner dan UMKM.
"Semesta Marga Raya telah memenuhi seluruh SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang dipersyaratkan," kata Uum.
Dia mengatakan penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai wujud menjaga kepercayaan investor sesuai business plan. Termasuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Di sisi lain kenaikan tarif ini merupakan pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, pemenuhan SPM, peningkatan pelayanan hingga mendukung mobilitas logistik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.