MALANG, KOMPAS.com - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menginspeksi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (21/8/2023).
Sidak itu dilakukan untuk memastikan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) berjalan optimal sesuai prosedur. Termasuk mengantisipasi adanya praktik percaloan.
Kanit Regident Satlantas Polres Malang Ipda Danny Rizar Ramadhan mengatakan, sidak itu dilakukan karena sebelumnya pernah ada laporan adanya oknum masyarakat yang melakukan praktik percaloan di Satpas Polres Malang.
Baca juga: Viral Kasat Lantas Polrestabes Makassar Keluar Garis Saat Coba Jalur Baru Praktik SIM C
"Laporan itu sudah kami tindaklanjuti. Namun, saat kami lakukan cari bersama terduga korban di TKP, oknum yang dimaksud tidak ditemukan," ungkapnya saat ditemui, Senin (21/8/2023).
"Kapolres Malang memerintahkan Kasi Propam Polres Malang untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, dan nanti akan diproses hukum oleh Satreskrim," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi praktik semacam itu terulang, Danny menyebutkan, pihaknya sudah mensterilkan adanya parkir yang liar yang ada di luar area Satpas Polres Malang.
"Termasuk tempat tes kesehatan kita pindah di dalam. Jadi kami pastikan tidak ada potensi praktik percaloan di Satpas Polres Malang," ujarnya.
Danny mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh tipu daya jika ada oknum yang menawarkan jasa pengurusan SIM.
Sebab, semua pelayanan SIM di Satpas Polres Malang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca juga: MK Tolak Uji Materi UU LLAJ soal SIM Seumur Hidup
"Masyarakat yang akan mengurus SIM langsung saja melalui petugas Satpas. Dijamin prosedurnya saat ini mudah. Apalagi sejak adanya perubahan rute ujian praktik menjadi huruf S," tuturnya.
Sejak ujian pratik SIM berubah menjadi S, Danny melanjutkan 96 persen pemohon SIM lulus dan mendapatkan lisensi ijin mengemudi dari kepolisian.
"Kami juga membekali pemohon SIM dengan buku panduan yang berisi materi tentang berlalu lintas, untuk memudahkan pemohon SIM saat tes ujian SIM," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.