Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bambang Tri Serahkan Memori Kasasi Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi, Sebut Kliennya Tak Bersalah

Kompas.com - 21/08/2023, 16:56 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tim Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono menyerahkan memori kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), atas vonis banding 4 tahun terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terdakwa, kasus ujaran kebencian, penistaan agama, dan ITE itu melakukan upaya hukum dengan jalur kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tersebut dilakukan karena tim kuasa hukum meyakini Bambang Tri tidak bersalah dan harus dibebaskan.

Baca juga: Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara

"Karena menurut kami beliau tidak bersalah. Kita daftarkan, kita ajukan untuk membuat memori kasasinya," kata Kuasa Hukum Bambang Tri, Eggi Sudjana, saat di PN Kota Solo, pada Senin (21/8/2023).

Lebih lanjut, pihaknya berharap hakim agung memperhatikan seluruh bukti dan unsur hukum yang mereka ajukan.

Sebab, hingga kini permintaan untuk menunjukkan ijazah asli Presiden Jokowi belum dilaksanakan.

Kemudian, diperkuat dengan putusan PN Kota Solo memutuskan 6 tahun, dari tuntutan 10 tahun. Kemudian, dianulir oleh Pengadilan Tinggi Semarang menjadi 4 tahun.

"Nah itu menganulir artinya Bambang Tri dan Gus Nur tidak melakukan hoaks atau tidak melakukan berita bohong, menyebarkan berita bohong. Nah ini poin pentingnya," ujarnya.

Eggi Sudjana menambahkan secara logika hukum, menekankan untuk Bambang Tri dibebaskan.

Kemudian, ia juga berharap pengajuan kasasi ini disetujui. Sehingga berdampak hukum akan kedudukan Presiden Jokowi.

"Karena cacat proses pencapresan. Harus mengambilkan ijazahnya minimal SMA. Nah ternyata ijazahnya tidak ada berarti cacat proses. Maka terjadilah batal, secara hukum sebagai presiden. Karena dia tidak memenuhi syarat sebagai presiden," tutupnya.

Baca juga: Tuntut Bambang Tri dan Gus Nur 10 Tahun Penjara, Kajari Solo: Yang Memberatkan, Kedua Terdakwa Sudah Pernah Dihukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Regional
Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Regional
Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Regional
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Regional
Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Regional
Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Regional
Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Regional
Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-'bully' Pencitraan

Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-"bully" Pencitraan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com