LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang pencuri kambuhan menusuk pemilik rumah yang dibobolnya hingga tewas. Pelaku ditangkap setelah polisi mengejar selama satu bulan ke beberapa lokasi.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, pelaku berinisial TN (45) itu ditangkap pada Minggu (20/8/2023) dini hari.
“Anggota berhasil menangkap pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan selama lebih dari satu bulan,” kata Umi melalui pesan WhatsApp, Minggu siang.
Umi mengungkapkan, TN adalah pelaku pencurian dengan pemberatan atau biasa disebut pembobolan rumah yang menyebabkan Rohadi (47) warga Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji meninggal dunia pada 28 Juli 2023 lalu.
Dari keterangan kepolisian, tewasnya korban yang merupakan pemilik rumah itu diketahui saat anak korban bernama Azis S (25) mendengar suara Rohadi berteriak minta tolong.
Saat Azis keluar kamar, dia melihat seorang lelaki berlari ke pintu belakang membawa sebilah pisau. Azis berusaha mengejar namun pelaku berhasil kabur.
Azis lalu Kembali ke rumah untuk melihat kondisi korban.
Baca juga: Pencuri Motor Dihakimi Massa usai Jatuh akibat Ditendang Pengendara Lain
“Korban sudah tergeletak di lantai dengan posisi tengkurap dan meninggal dunia,” kata Umi.
Dari pengembangan tangkapan, diketahui pelaku adalah pencuri kambuhan yang telah melakukan pencurian sebanyak 9 kali sejak Januari – Agustus 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.