Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN di Alor NTT Jadi Tersangka Pencabulan 5 Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 16/08/2023, 21:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan ML (48) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap lima anak kecil di Kabupaten Alor.

"Hari ini, kita sudah tetapkan ML tersangka kasus pencabulan terhadap lima orang anak," kata Kepala Satreskrim Polres Alor Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Rabu (16/8/2023) malam.

Menurut Jems, penetapan tersangka kepada pria yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/231/VIII/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tanggal 09 Agustus 2023.

Baca juga: Sambut Kemerdekaan RI, Nelayan Surabaya Upacara di Tengah Laut

Selain itu, kata Jems, ML dijadikan tersangka setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi, termasuk lima korban dan juga pelaku.

Hasil pemeriksaan marathon itu akhirnya mengarah kepada ML sebagai pelaku. Dia pun mengakui semua perbuatannya.

"Kejadian pencabulan tersebut terjadi sekitar akhir bulan Juni 2023 sampai dengan yang terakhir terjadi sekitar awal bulan Agustus 2023. Semuanya terjadi pada waktu yang sama, yakni sekitar pukul 15.00 Wita," ungkap Jems.

"Kini, tersangka telah ditahan selama 20 hari sejak tanggal 16 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 4 September 2023 di ruang tahanan Polres Alor," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial ML (38).

Pria asal Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, ditangkap karena diduga mencabuli lima anak yang berusia antara 8-13 tahun.

Baca juga: Mobil Calya Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, 1 Orang Tewas, 3 Terluka

"Pelaku ini mencabuli para korban secara bergilir di kediamannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Lima anak yang menjadi korban pencabulan ML mengalami trauma mendalam. Lima anak perempuan tersebut berinisial APS (8), FDM (13), MNL (10), DAL (8) dan PKL (12).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com