Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anak Perempuan di Bangka Selatan Bunuh Sang Ayah, Pelaku Diduga dalam Pengaruh Alkohol

Kompas.com - 15/08/2023, 07:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nos (32), seorang perempuan di Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung diamankan polisi karena diduga membunuh ayah kandungnya, Sarkawi (60).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan yang mereka tempati pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Di rumah tersebut, pelaku tinggal dengan sang ayah dan adiknya yang masih duduk di bangku SD.

Diduga saat beraksi, pelaku dalam kondisi mabuk minuman alkohol. Selain itu polisi akan melakukan tes urine karena pelaku diduga juga konsumsi narkoba.

Baca juga: Seorang Janda Bunuh Ayah di Bangka Selatan, Sebelumnya Terlibat Percekcokan

Warga tak berani masuk ke TKP

Kepala Desa Rias, Muslim saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan warga baru mengetahui kejadian tersebut pada pukul 23.30 WIB.

“Benar, kejadian terjadi malam tadi. Masyarakat mulai tahu sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Muslim, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, usai kejadian tak ada satu pun warga atau pihak keluarga yang berani masuk ke dalam rumah korban.

Alasannya karena pelaku masih di dalam rumah dengan posisi masih memegang pisau yang digunakan untuk membunuh sang ayah.

Lalu aparat kepolisian datang dan berhasil mengamankan pelaku.

“Korbannya bernama Sarkawi yang bunuh anaknya sendiri, perempuan panggilan sehari-hari Nos,” jelasnya.

Baca juga: Bunuh Ayah Kandung, Anak di Ciamis Diduga Alami Gangguan Jiwa

Sering cekcok

Ilustrasi garis polisiSHUTTERSTOCK/val lawless Ilustrasi garis polisi
Sementara itu Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 Desa Rias, Hermanto mengatakan kasus tersebut diketahui warga setelah adik pelaku yang masih duduk di bangku kelas lima SD melapor ke tetangga.

“Pertama kali adiknya yang tahu, yang masih duduk di kelas lima. Sebelum itu korban minta tolong ambilkan minum dengan kondisi sudah mengalami luka tusuk di bagian dada,” kata dia, Senin (14/8/2023).

Menurut Hermanto, sebelum kejadian tersebut, pelaku dan korban kerap cekcok sejak sepekan terakhir.

Namun tak diketahui penyebab pertengkaran ayah dan anak tersebut.

Menurut Hermanto, korban dan istrinya sudah bercerai. Lalu korban mengasuh dan tinggal bersama anak-anaknya termasuk pelaku.

Baca juga: Tersinggung Tak Diberi Kerja, Pemuda di Palas Sumut Bunuh Ayah dan Ibu Tirinya

Sementara pelaku yakni Nos kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Hingga sejak sepekan terakhir, Nos kembali tinggak bersam ayahnya.

“Pelaku memang bengal, sering ribut, tapi masalahnya apa saya kurang tahu. Pelaku ini jaran menetap di sana, karena dia aktif ke mana-mana. Memang beberapa pekan ini pelaku tinggal di sana,” jelas Hermanto.

Kata Hermanto, pelaku pernah menikah, tapi bercerai dengan sang suami.

Sehari-hari, korban dikenal sebagai praktisi pengobatan tradisional dan memiliki hubungan baik dengan warga sekitar.

“Keseharian korban itu baik. Pekerjaan keseharian merupakan pengobatan tradisional atau dukun kampung. Perkumpulan dengan masyarakat baik,” ungkapnya.

Usai membunuh sang ayah, pelaku tidak melarikan diri. Menurutnya pelaku sempat mengoceh di depan rumahnya, sembari membawa sebilah pisau.

Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung karena Telur Ayam, Punya Riwayat Gangguan Jiwa hingga Sering Cekcok dengan Korban

“Diduga pelaku ini mabuk, usai menikam orangtuanya berada di depan rumah setelah kejadian, tidak lari. Sambil mengoceh 'tidak mungkin anak membunuh orangtua'. Hanya saat ditangkap pelaku berada tak jauh dari rumah,” kata Hermanto.

Setelah itu, pelaku berjalan dengan kondisi terus mengoceh hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.

“Jadi saat diamankan pelaku masih bersimbah darah, pisau langsung diamankan polisi. Pisau dapur atau pisau apa kurang tahu,” jelas Hermanto.

Tak terima ditegur sang ayah

Ilustrasi garis polisi.Freepik/kjpargeter Ilustrasi garis polisi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga membeberkan peristiwa berdarah tersebut berawal saat korban menegur pelaku yang sedang menengguk minuman keras jenis arak di depan rumah.

Diduga tak terima karena ditegur, Nos dan Sarkawi lantas terlibat cekcok dan adu mulut.

Tak berselang lama korban Sarkawi gelap mata, lalu mengayunkan sebilah parang ke arah pelaku.

Namun Nos bisa menghindar, hingga akhirnya sabetan parang tersebut meleset.

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Empat Lawang, Pelaku Tak Terima Dimarahi Gara-gara Telur

“Jadi pelaku sempat ditegur karena meminum minuman keras jenis arak. Karena tak terima mereka terlibat adu mulut,” kata Tiyan, Senin (14/8/2023) malam.

Usai berhasil selamat dari sabetan parang, pelaku langsung mendorong korban.

Melihat korban terjatuh, pelaku lantas menggigit telinga kanan dan punggung korban untuk menyelamatkan diri.

Melihat ayahnya terkapar, pelaku yang ketakutan langsung berlari ke dalam rumah. Pertikaian antara keduanya masih berlanjut di dalam rumah.

Korban sempat mengusir pelaku dari rumah. Pelaku yang tak tahan akhirnya masuk ke dalam kamar dan mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau.

Saat korban hendak masuk ke dalam kamar pelaku, Nos langsung menikamkan pisau ke arah dada korban.

Baca juga: Anak Bunuh Ayah Gara-gara Disuruh Memasak, Korban Disiram Minyak Tanah lalu Dibakar

“Jadi saat korban menyingkap tabir pintu langsung ditikam di bagian dada. Setelah itu pelaku melarikan diri keluar dari rumah dengan pisau tersebut,” jelas dia.

Korban sempat berteriak meminta tolong dengan kondisi berlumuran darah kepada anak ketiganya yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar.

Melihat kondisi ayahnya telah terbaring berlumuran darah, anak korban langsung bergegas meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Sayangnya, saat sang anak meminta pertolongan nyawa korban tak tertolong lagi.

Sarkawi meninggal dunia usai mengalami luka tusukan di bagian dada hingga menembus paru-paru.

Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi akan melakukan tes urine terhadap pelaku pembunuhan.

“Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kita juga akan menjadwalkan tes urine terhadap pelaku,” kata dia.Pihaknya menduga saat melakukan eksekusi, pelaku disinyalir menggunakan obat-obatan terlarang.

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ayah yang Buta di Kampar, Pelaku Dipergoki Seret Korban ke Luar Rumah

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan warga pelaku juga kerap mengonsumsi minuman beralkohol.

“Dugaan sementara pelaku mengkonsumsi narkoba, kratom dan juga sering menegak minuman keras,” jelas Tiyan.

Nos dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sekaligus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 3 Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Tyan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Heru Dahnur | Editor : Gloria Setyvani Putri), BangkaPos.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com