KOMPAS.com - Fadhil Azhari (25) tega membunuh ayah kandungnya, Oktariman (63) hanya karena tak diberi uang rokok pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 23.15 WIB.
Pembunuhan terjadi di ruang tamu rumah mereka di Jalan Dagang, Gang Karya, RT 01 RW 01 Dusun IV, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Peristiwa tersebut terungkap saat seorang warga, Juang melihat Fadhil tengah menyeret tubuh sang ayah yang buta ke luar rumah.
Sebelumnya, Juang sempat mendengar suara ribut-ribut saat ia baru pulang dari masjid.
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok
Ia kemudian berinisiatis mendatangi lokasi sumber suara yang berjarak 20 meter dari rumahnya.
Saat itulah dia melihat Fadhil Azhari, menyeret tubuh ayahnya, Oktariman pada bagian kaki dari dalam rumah.
Menyadari Oktariman sudah tak bergerak, Juang kemudian meminta tolong kepada warga lainnya.
Meski sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, sang pelaku akhirnya ditangkap warga 2 jam usai kejadian.
Ia berhasil ditemukan di sebuah gang kecil di dekat rumahnya.
"Kami sempat melacak lokasi ponsel milik pelaku berada di Panam. Kemudian karena tidak ketemu, kami kembali ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban," ungkap Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Abidin.
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang di Riau, Warga Lihat Pelaku Seret Korban
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.