Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ungkap Modus Politik Uang Saat Pemilu di Banten

Kompas.com - 14/08/2023, 18:42 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menyatakan Provinsi Banten memiliki tingkat kerawanan tinggi aktivitas politik uang dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah 2024.

Provinsi paling ujung barat Pulau Jawa ini menduduki posisi 4 dengan skor 44,44. Sedangkan peringkat pertama adalah Maluku Utara dengan skor tertinggi 100, disusul Lampung (55,56), Jawa Barat (50,00), dan Sulawesi Utara (38,89).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banten, Ajat Munajat mengatakan, penyebab tingginya kerawanan politik uang berkaca pada Pemilu sebelumnya.

Baca juga: Mahfud MD: Indeks Kerawanan Pemilu di Kaltim Tinggi, Ada Politik Uang, Pemalsuan Dokumen

 

Saat itu terjadi kasus politik uang di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

Namun, upaya pencegahan dan penindakan praktik politik uang juga dihadapkan pada terjadinya komodifikasi.

"Terutama dengan penggunakaan uang digital yang sudah menjadi trend keseharian di masyarakat kita," kata Ajat melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Bawaslu: Kadis di Karanganyar Diduga Langgar Netralitas ASN, Terancam Dicopot dari Jabatan

Selain itu, Ajat mengungkapkan, praktik politik uang kerapkali dibungkus dengan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk program pemerintah.

Sebab, program pemerintah yang dijalankan terkadang membuat bias batasan antara penyaluran bantuan dengan politik uang.

Ajat menambahkan, pelaku politik uang sendiri tidak hanya melibatkan peserta pemilu, terutama tim sukses maupun tim kampanyenya.

Namun, bisa saja dilakukan oleh penyelenggara pemilu bahkan pegawai pemerintahan.

"Politik uang juga rentan melibatkan penyelenggara pemilu dan aparatur sipil negara yang semestinya menjaga netralitasnya," ungkap Ajat.

Adapun modus praktik politik uang, lanjut Ajat, yang  biasa dilakukan dan ditemukan di lapangan yakni memberikan uang secara langsung, baik uang fisik maupun uang digital (termasuk voucher).

Kemudian memberikan dalam bentuk barang lainnya yang tidak dikategorikan bahan kampanye. Serta memberikan janji akan memberikan sesuatu dalam bentuk uang atau materi lainya.

"Ketiga modus ini marak terjadi dan disinyalir hampir di semua tahapan Pemilu maupun pemilihan," ujar Ajat.

Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu Banten akan melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya politik uang secara masif.

Kemudian, meminta dukungan pemangku kepentingan dan meningkatkan patroli pengawasan politik uang.

"Bawaslu akan melakukan penindakan apabila terdapat temuan dan laporan masyarakat berkaitan dengan pelanggaran politik uang, sebagai upaya menciptakan efek jera," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com