SERANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menyatakan Provinsi Banten memiliki tingkat kerawanan tinggi aktivitas politik uang dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah 2024.
Provinsi paling ujung barat Pulau Jawa ini menduduki posisi 4 dengan skor 44,44. Sedangkan peringkat pertama adalah Maluku Utara dengan skor tertinggi 100, disusul Lampung (55,56), Jawa Barat (50,00), dan Sulawesi Utara (38,89).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banten, Ajat Munajat mengatakan, penyebab tingginya kerawanan politik uang berkaca pada Pemilu sebelumnya.
Baca juga: Mahfud MD: Indeks Kerawanan Pemilu di Kaltim Tinggi, Ada Politik Uang, Pemalsuan Dokumen
Saat itu terjadi kasus politik uang di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.
Namun, upaya pencegahan dan penindakan praktik politik uang juga dihadapkan pada terjadinya komodifikasi.
"Terutama dengan penggunakaan uang digital yang sudah menjadi trend keseharian di masyarakat kita," kata Ajat melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Bawaslu: Kadis di Karanganyar Diduga Langgar Netralitas ASN, Terancam Dicopot dari Jabatan
Selain itu, Ajat mengungkapkan, praktik politik uang kerapkali dibungkus dengan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk program pemerintah.
Sebab, program pemerintah yang dijalankan terkadang membuat bias batasan antara penyaluran bantuan dengan politik uang.
Ajat menambahkan, pelaku politik uang sendiri tidak hanya melibatkan peserta pemilu, terutama tim sukses maupun tim kampanyenya.
Namun, bisa saja dilakukan oleh penyelenggara pemilu bahkan pegawai pemerintahan.
"Politik uang juga rentan melibatkan penyelenggara pemilu dan aparatur sipil negara yang semestinya menjaga netralitasnya," ungkap Ajat.
Adapun modus praktik politik uang, lanjut Ajat, yang biasa dilakukan dan ditemukan di lapangan yakni memberikan uang secara langsung, baik uang fisik maupun uang digital (termasuk voucher).
Kemudian memberikan dalam bentuk barang lainnya yang tidak dikategorikan bahan kampanye. Serta memberikan janji akan memberikan sesuatu dalam bentuk uang atau materi lainya.
"Ketiga modus ini marak terjadi dan disinyalir hampir di semua tahapan Pemilu maupun pemilihan," ujar Ajat.
Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu Banten akan melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya politik uang secara masif.
Kemudian, meminta dukungan pemangku kepentingan dan meningkatkan patroli pengawasan politik uang.
"Bawaslu akan melakukan penindakan apabila terdapat temuan dan laporan masyarakat berkaitan dengan pelanggaran politik uang, sebagai upaya menciptakan efek jera," tandas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.