Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pembunuhan Pemilik Salon di Sragen, Pelaku Sakit Hati dengan Omongan Korban

Kompas.com - 12/08/2023, 21:21 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Penjual Soto berinisial YU (46), mengaku membunuh pemilik Salon Kecantikan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, karena sakit hati akibat omongan korban.

Sebelumnya, korban berinisial SA (28), ditemukan tewas dengan luka lebam ditubuhnya pada Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Pemilik Salon di Sragen Dibunuh Penjual Soto, Terungkap gara-gara Jejak Kaki

Pelaku merupakan warga Sragen Wetan, Kabupaten Sragen, yang berjualan di Sebelah Ruko Salon Kecantikan Korban.

"Rasa sakit hati. Ada omongan, pelanggan dilarang makan dan minum di warung, saya. Terus timbul sakit hati, sepi warung saya. Sakit hati untuk membunuh korban," kata Pelaku YU (46), Sabtu (12/8/2023).

Saat melakukan aksi pembunuhan, pelaku sempat mencari informasi soal keberadaan Suami korban.

"Udah merencanakan sebelumnya. Karena tahu kalau suaminya tidak ada. Kalau ada pasti gak berani nyebrang," katanya.

Pelaku mengaku membunuh korban pada Kamis (10/8/2023). Kemudian jasad SA ditemukan oleh suaminya pada Jumat (11/8/2023).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sragen, AKBP Jamal Alam, mengatakan penangkapan pelaku saat dirinya hendak melarikan diri ke Kalimantan.

"Pelaku ditangkap Resmob Macan Putih Satreskrim Polres Sragen kurang dari 15 jam," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sragen, AKBP Jamal Alam, pada Sabtu (12/8/2023).

Baca juga: Pemilik Salon di Sragen Ditemukan Tewas Tertutup Selimut, Ada Luka Lebam di Tubuhnya

Hasil otopsi, korban mendapatkan luka lebam di leher dan luka di tulang rusuk. Penyebab kematian karena tersumbat saluran pernafasan dan ditutup mulutnya dengan tangan kanan.

"Pelaku memanjat naik tembok belakang, begitu korban selesai mandi dan berjalan ke depan. Kemudian dipukul bagian perut kemudian pelaku memiting korban hingga meninggal dunia," paparnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto 338, ancaman pidana paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com