Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri di Sumedang Tersangka TPPO, Iming-iming Kerja di Salon Dubai

Kompas.com - 09/06/2023, 19:08 WIB
Agie Permadi,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Sepasang suami istri berinisial Y dan R menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, Iptu  Maulana Yusuf menjelaskan, tersangka Y diketahui merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah 20 tahun di Arab Saudi.

Dugaan soal keterlibatan pihak lain atau sindikat TPPO di balik kasus tersebut masih diselidiki polisi.

"Sementara kita dalami dulu kami lidik. Kita fokus ke penipuan. Dia dijanjikan menjadi pekerja salon di Dubai tapi dibelokan ke Suriah," ucapnya.

Baca juga: Korban TPPO di Sukabumi Sebagian di Bawah Umur, 6 Pelaku Ditangkap

Dua laporan polisi

Maulana melanjutkan, dua tersangka dilaporkan dua korban yang diterima pada bulan Desember 2022 dan Juni 2023.

Kedua korban menyebut para tersangka menempatkan lokasi kerja tidak sesuai kesepakatan. 

Lalu, modus dua tersangka mencari korbannya adalah dengan menawarkan pekerjaan di negara Dubai, Uni Emirat Arab.

Baca juga: Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

 

Untuk memikat korban, tersangka menjanjikan gaji sebesar Rp 4,5 juta per bulan untuk bekerja di sebuah salon.

Namun, setelah sampai di Dubai, korban malah diterbangkan ke Suriah untuk dijadikan asisten rumah tangga.

"Mereka dijanjikan untuk menjadi pekerja salon, cuma pada saat itu ketika diberangkatkan sampai di negara Dubai dibelokan ke negara Suriah, Di sana dia menjadi pembantu," ucap Maulana saat rilis di Mapolda Jabar, Jumat (9/6/2023).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com