Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Ugal-ugalan Kendarai Pajero Sport, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Besok Kita Bayar Denda Tilangnya

Kompas.com - 09/08/2023, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Muh Irfan Fauzan Erbe (20) diamankan oleh polisi karena mengendarai mobil secara ugal-ugalan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (5/8/2023).

Irfan adalah anak dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ni'matullah Erbe yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrat Sulsel.

Terungkap, Pajero Sport yang dikendarai Irfan adalah milik Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan dengan nomor polisi DD 904. Terkait kejadian tersebut, Ni'matul Erbe angkat suara.

Baca juga: Mobil Pajero Sekertariat DPRD Sulsel Masih Ditahan Polisi, Harus Bayar Denda Rp 1 Juta agar Bisa Diambil

Ia mengatakan bahwa sang anak sudah memenuhi panggilan polisi karena aksinya ugal-ugalan di jalan raya.

Ni'matullah juga menjelaskan bahwa ia akan membayar denda tilang.

"Anak saya juga sudah beri keterangan sudah di BAP mobil ditahan dan dikasi surat tilang. Mungkin besok kita bayar denda tilangnya," ungkap Ni'matullah di kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel, Senin (7/8/2023) malam.

Menurutnya, Pajero Sport yang dibawa anaknya bukan mobil dinas, tapi mobil operasional.

"Memang mobil itu kan mobil operasional bukan mobil dinas. Mobil dinas saya Alphard. Itu mobil operasional yang diberikan ke pimpinan karena kami di pimpinan itu tidak dapat tunjangan transport, jadi dikasih mobil operasional," jelas Ni'matullah.

Baca juga: 5 Fakta Anak Pimpinan DPRD Sulsel Ugal-ugalan Kendarai Pajero di Makassar, Sang Ayah Akan Bayar Tilang

Sebut sang anak mau beli nasi kuning

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel itu mengatakan bahwa saat itu sang putra mengendarai mobil operasional tersebut lantaran terburu-buru.

"Dia mau pulang kabarnya disuruh beli makanan, jadi buru-buru mau pulang mungkin ditelepon sama orang rumah. Dia mau beli makanan nasi kuning jadi buru-buru pulang," kata dia.

"Saya tidak pusing kalau dia (polisi) tahan itu (mobil) lama-lama, karena itu jatah saya sebagai mobil operasional sebagai pimpinan, semua pimpinan itu dapat pasti, saya (tinggal minta) sini mobilmu satu, kan begitu," ucap dia.

Terkait strobo yang terpasang, Ni'matullah mengatakan ia sengaja memasangnya karena kerap melakukan perjalanan dinas ke luar kota.

"Itu barang pasang cabut, pasang cabut kalau saya mau perjalanan ke luar kota. Saya kan malas pakai Patwal, jadi biasa itu (Pajero) di depan Alphard di belakang," kata Ni'matullah.

Baca juga: Mobil Pajero Sport Operasional Dikemudikan Anaknya secara Ugal-ugalan, Wakil Ketua DPRD Sulsel Di-bully di Medsos

Harus bayar denda Rp 1 juta

Sementara itu mobil Pajero Sport milik Sekretariat DPRD Sulsel diamankan di Mapolrestabes Makassar. Sementara pengemudi yakni Muh Irfan fauzan Erbe tak ditahan.

"Pengemudi tidak dilakukan penahanan dalam hal pelanggaran lalu lintas," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha saat ditemui di Pos Lantas Fly Over, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (8/8/2023).

Ia mengatakan Pajero Sport dengan Nopol DD 904 masih ditahan karena prosedur tilang belum dilakukan oleh pengemudi.

"Sampai sekarang, kendaraannya belum diambil, sampai saat ini barang bukti kendaraan masih berada di kantor Satlantas Polrestabes Makassar. Untuk proses, kita masih menunggu," ucap dia.

Baca juga: Mobil Operasional Pajero Sport yang Dipakai Anaknya Ugal-ugalan Terpasang Strobo, Ini Alasan Wakil Ketua DPRD Sulsel

Menurutnya, anak kedua Ni'matullah dikenakan Pasal 287 dan Pasal 283 dengan denda Rp 1 juta. Jika prosedur tilang sudah dilakukan, pengemudi bisa kembali mengambil mobil tersebut.

"Untuk proses tilang itu ada dua alternatif, yang pertama apabila yang bersangkutan tidak mengakui pelanggarannya bisa mengikuti sidang di pengadilan, kemudian melakukan pembayaran di Kejaksaan," ujar Amin.

"Apabila dia mengakui kesalahan, nanti melakukan pembayaran melalui Briva itu juga diperbolehkan. Bisa (mengambil kendaraan) kalau memang sudah mengikuti prosedur seperti yang ditentukan kemudian melakukan pengecekan dan yang bersangkutan memenuhi persyaratan bisa diambil," sambung dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor : Khairina, Dita Angga Rusiana, Robertus Belarminus, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com