"Enggak lah itu kan pengakuan dari pelaku, pernyataan ini membuat kami syok. Kita mau marah ya marah ke siapa, jelas kami dari keluarga tidak terima. Kalau seperti ini kan, meringankan hukuman para pelaku itu," ujar Majid.
Baca juga: Polisi Dalami Informasi Korban Mutilasi di Sleman Sedang Lakukan Penelitian LGBT
Keyakinan Majid pun diungkapkannya melihat kronologi kepergian Redho Tri Agustian dari kontrakannya, dengan kondisi tidak menutup pintu dan tidak membawa barang berharga kecuali handphone.
"Waktu kejadian itu dia itu pergi hanya untuk beli makan, pintu kontrakannya aja gak dikunci lalu kipas angin juga masih nyala. Artinya apa? artinya Redho ini kan niatnya memang mau keluar sebentar, kalau memang niatnya keluar lama logikanya pasti pintu sudah dikunci dulu," tegasnya.
Lebih lanjut pihaknya keluarga kini terus berharap adanya keadilan, serta tindakan tegas dari aparat dalam menjalani proses hukum terhadap dua pelaku pembunuhan Redho Tri Agustian.
"Media sosial itu memang gak bisa dibendung, saya juga minta ke keluarga kontrol diri. Ya sekarang tentunya, kita serahkan proses hukumnya ke pihak berwajib," ungkapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Heru Dahnur | Editor : Gloria Setyvani Putri), Bangka Pos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.