Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Masih Dapat Aduan, Wali Kota Semarang Larang Sekolah Tarik Pungutan ke Wali Murid

Kompas.com - 28/07/2023, 19:20 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku mendapat laporan melalui kanal Sapa Mba Ita, masih adanya sekolah yang mewajibkan membeli seragam dan pembelian buku di sekolah.

Menanggapi hal itu, perempuan yang akrab disapa Ita tersebut menegaskan agar sekolah tidak melakukan pungutan kepada orangtua siswa, khususnya terkait pembelian seragam sekolah maupun pembelian buku.

"Hal tersebut dirasa memberatkan orang tua atau wali murid," jelasnya kepada awak media, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Kasus Pungli SMKN 1 Sale Rembang, PGRI Dukung Sekolah Gratis Asal Pemerintah Penuhi Standar Kelayakan Pendidikan

Menurutnya, pelarangan pungutan kepada orangtua siswa sudah jelas dan sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

"Perlu saya ingatkan sekali lagi, bahwa tidak ada yang boleh melakukan pungutan kepada orangtua siswa dalam bentuk apapun," kata wali kota perempuan pertama di Kota Semarang itu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto menambahkan, dalam upaya menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Semarang tersebut, Dinas Pendidikan Kota Semarang membuat Surat Edaran (SE) Nomor B/12846/PK.03/VII/2023 tentang pengadaan seragam sekolah.

"SE itu ditujukan kepada kepala sekolah dari tingkat TK sampai tingkat SMP di Kota Semarang," ujarnya.

Dalam surat edaran tersebut, setidaknya ada tiga poin penting. Pertama, pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik.

Kedua, sekolah dapat membantu pengadaan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik dengan memprioritaskan peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi.

"Dan yang terakhir adalah bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas atau pada saat penerimaan peserta didik baru,” imbuhnya.

Dia berharap dengan adanya surat edaran tersebut, sekolah dapat mentaati dan tidak ada lagi laporan atau keluhan dari orang tua atau wali peserta didik.

"Terutama mengenai adanya pungutan maupun pembebanan kewajiban untuk membeli seragam atau buku di sekolah," ucap Bambang.

Baca juga: Cerita Inisiatif Eks Kepsek SMKN 1 Sale Rembang Tarik Infak dari Wali Murid untuk Bangun Mushala, Berujung Dibebastugaskan Ganjar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasang Kulim Zoo di Riau: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Kasang Kulim Zoo di Riau: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Pemkot Solok Kirim Tim Evakuasi ke Kabupaten Tanah Datar

Pemkot Solok Kirim Tim Evakuasi ke Kabupaten Tanah Datar

Regional
Cerita Memprihatinkan Sekolah Negeri di Pelosok Nagekeo, Gedung Nyaris Ambruk Bikin Siswa Cemas

Cerita Memprihatinkan Sekolah Negeri di Pelosok Nagekeo, Gedung Nyaris Ambruk Bikin Siswa Cemas

Regional
Seragam Baru Petugas Parkir di Batam Warnanya 'Pink'

Seragam Baru Petugas Parkir di Batam Warnanya "Pink"

Regional
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana sampai 26 Mei 2024

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana sampai 26 Mei 2024

Regional
Warga Blokade Jalur Wisata Senggigi, Protes Lambannya Penanganan Kasus Penyerangan di Montong

Warga Blokade Jalur Wisata Senggigi, Protes Lambannya Penanganan Kasus Penyerangan di Montong

Regional
Kepala BNPB Berharap Warga Korban Bencana di Sumbar Mau Direlokasi

Kepala BNPB Berharap Warga Korban Bencana di Sumbar Mau Direlokasi

Regional
Maju di Pilkada Batam, Sekda Daftar Penjaringan lewat 3 Parpol

Maju di Pilkada Batam, Sekda Daftar Penjaringan lewat 3 Parpol

Regional
Programkan Makan dan Susu Gratis, Gerindra Babel Kumpulkan Calon Kepala Daerah

Programkan Makan dan Susu Gratis, Gerindra Babel Kumpulkan Calon Kepala Daerah

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Motif Ibu di Blora Buang Bayinya, Malu Hasil Hubungan Gelap dengan PIL

Motif Ibu di Blora Buang Bayinya, Malu Hasil Hubungan Gelap dengan PIL

Regional
Kronologi Bayi Dibuang Ibu Kandungnya di Cepu Blora

Kronologi Bayi Dibuang Ibu Kandungnya di Cepu Blora

Regional
Jemaah Calon Haji Asal Banyumas Mulai Diberangkatkan, 60 Persen Lansia

Jemaah Calon Haji Asal Banyumas Mulai Diberangkatkan, 60 Persen Lansia

Regional
Depo Kayu di Kabupaten Wonosobo Terbakar, Kini Rata dengan Tanah

Depo Kayu di Kabupaten Wonosobo Terbakar, Kini Rata dengan Tanah

Regional
Warga Nawakote Flores Timur Keluhkan Sinyal Internet, Diskominfo Sebut Sudah Survei Lokasi

Warga Nawakote Flores Timur Keluhkan Sinyal Internet, Diskominfo Sebut Sudah Survei Lokasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com