Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Sewa Ruko Rp 2,4 M, Kades di Cilacap Dijebloskan Penjara

Kompas.com - 26/07/2023, 21:02 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Kepala Desa (Kades) Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dijebloskan ke penjara lantaran terjerat kasus korupsi.

Kades berinisial DHU ini diduga menyalahgunakan uang sewa ruko dan kios yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 2,4 miliar.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menjelaskan, kasus korupsi itu bermula dari pembangunan 24 ruko dan 7 kios pada 2019 lalu. Pembangunan itu dilakukan di atas tanah desa.

"Dengan dalih untuk meningkatkan pemasukan desa, dibangun ruko dan kios. Namun dalam perjalanannya, uang hasil sewa tidak disetorkan ke APBDes," kata Fannky kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Warga Sragen Adukan Kades karena Urung Dinikahi, Sebut Sudah Banyak Berkorban Materi

Fannky mengatakan, uang sewa setiap ruko atau kios sebesar Rp 250 juta untuk jangka waktu 20 tahun.

"Meskipun pembangunan ruko dan kios tidak menggunakan anggaran desa, namun tanah desa yang disewakan seharusnya dilaporkan karena itu merupakan penghasilan desa," jelas Fannky.

Baca juga: Kades Termiskin di Jember Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 242 Juta
Berdasarkan keterangan saksi ahli, kata Fannky, uang sewa itu semestinya masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Atas perbuatannya, kades tersebut dijerat Pasal 2, 3 dan 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com