SRAGEN, KOMPAS.com - Seorang warga mengadukan seorang kepala desa (kades) di Sragen, Jawa Tengah, ke inspektorat kabupaten.
Dilansir TribunSolo Selasa (25/7/2023), warga tersebut berinisial A (42).
Baca juga: Nasib Tragis Wanita Hamil di Cengkareng, Dibunuh Pacar karena Minta Dinikahi, Jasad Ditimbun Sampah
Adapun kades yang diadukan ke inspektorat berasal dari salah satu desa di Kecamatan Kedawung.
Surat pengaduan A diterima langsung asubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Sragen, Urip Sarwo Sambodo didampingi Inspektur Pembantu Inspektorat Sragen, Dwi Sigit Kartanto.
Adapun surat pengaduannya diserahkan di kantor inspektorat Sragen sekitar pukul 11.40 WIB.
A mengungkapkan, dirinya dan Pak Kades tersebut terlibat asmara. Di mana mereka berdua berhubungan sejak 2018.
Dia berujar, dirinya ingin kepala desa itu menikahinya. Karena si kades sudah berkomitmen di depan orangtuanya.
"Inginnya tetap dinikahi Pak Kades, karena saya sudah banyak berkorban," kata A, kepada TribunSolo.com, di kantor Inspektorat Sragen, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Nasib Nahas PAG, Dibunuh Pacar saat Hamil Muda karena Minta Dinikahi
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Warga Sragen Adukan Kades ke Inspektorat karena Urung Dinikahi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.