Salin Artikel

Warga Sragen Adukan Kades ke Inspektorat karena Urung Dinikahi

Dilansir TribunSolo Selasa (25/7/2023), warga tersebut berinisial A (42).

Adapun kades yang diadukan ke inspektorat berasal dari salah satu desa di Kecamatan Kedawung.

Surat pengaduan A diterima langsung asubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Sragen, Urip Sarwo Sambodo didampingi Inspektur Pembantu Inspektorat Sragen, Dwi Sigit Kartanto.

Adapun surat pengaduannya diserahkan di kantor inspektorat Sragen sekitar pukul 11.40 WIB.

A mengungkapkan, dirinya dan Pak Kades tersebut terlibat asmara. Di mana mereka berdua berhubungan sejak 2018.

Dia berujar, dirinya ingin kepala desa itu menikahinya. Karena si kades sudah berkomitmen di depan orangtuanya.

"Inginnya tetap dinikahi Pak Kades, karena saya sudah banyak berkorban," kata A, kepada TribunSolo.com, di kantor Inspektorat Sragen, Selasa (25/7/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Warga Sragen Adukan Kades ke Inspektorat karena Urung Dinikahi

https://regional.kompas.com/read/2023/07/26/045000878/warga-sragen-adukan-kades-ke-inspektorat-karena-urung-dinikahi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke