Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lumajang Temukan Pangkalan Elpiji Tanpa Nama di Permukiman, Polisi Akan Panggil Pemilik

Kompas.com - 25/07/2023, 18:43 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menemukan pangkalan elpiji 3 kilogram diduga tanpa izin di Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (25/7/2023).

Saat penemuan itu, pangkalan tersebut sedang mendapat pasokan elpiji 3 kilogram dari salah satu agen. Namun, gudang dalam keadaan terkunci rapat.

Selain itu, tidak ada papan nama pangkalan elpiji yang terpasang di gudang itu.

Baca juga: Warga Blitar Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg Sepekan Terakhir

"Kita tadi keliling menyidak ke agen dan di tengah jalan menemukan truk dari agen yang sedang menurunkan elpiji ke pangkalan, tapi ternyata pangkalannya tidak ada papan namanya," kata Thoriq di Lumajang.

Menurut Thoriq, gudang yang diduga akan menjadi pangkalan elpiji itu juga tak standar.

Sebab, lokasinya berada di tengah lingkungan padat penduduk dan tidak terawat dengan baik.

"Standarisasinya (tempat) ini saya juga tidak menemukan yang seperti umumnya pangkalan. Saat ini kami masih menunggu karena belum bisa dibuka," jelasnya.

Baca juga: Beda Penjelasan Pemkot Blitar dan Distributor soal Kelangkaan Elpiji Bersubsidi

Sementara, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk sopir truk pengangkut elpiji dan akan memanggil pemilik gudang.

Pemeriksaan yang dimaksud meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan standar keamanan, dan izin distribusi.

"Kita akan lakukan penyelidikan secara komprehensif dan mendalam apalagi soal izin distribusinya supaya penyaluran subsidi elpiji ini bisa tepat sasaran. Sekilas memang tempatnya tidak representatif tapi kami masih akan dalami lagi," jelas Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com