Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edit Foto Bugil Sejumlah Siswi, Oknum Honorer di Belitung Timur Dipecat

Kompas.com - 19/07/2023, 17:17 WIB
Heru Dahnur ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BELITUNG, KOMPAS.com - Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Damar, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, diduga menjadi korban pelecehan.

Pelaku yang diduga oknum tenaga honorer di sekolah tersebut mengedit foto korban dengan tubuh tanpa busana.

Gambar tidak senonoh itu pun sempat beredar di aplikasi percakapan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur Wawan Suryadinata membenarkan adanya informasi terkait dugaan pelecehan terhadap salah satu siswi.

Baca juga: Jemaah Haji Asal Bangka Belitung Meninggal di Pesawat 40 Menit Sebelum Mendarat

"Kami sedang melakukan penyelidikan," ujar Wawan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

Wawan belum bisa memastikan kronologi kejadian karena tim masih menghimpun keterangan pihak korban dan saksi.

Diperkirakan ada sejumlah siswi yang menjadi korban dengan cara diedit fotonya dengan gambar-gambar vulgar.

"Ini yang masih diselidiki," ujar Wawan.

Sementara pihak sekolah saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan visual terhadap siswi.

Pihak sekolah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan BU (30) oknum honorer di bagian tata usaha.

Sementara untuk proses hukum lebih lanjut, pihak sekolah menyerahkannya pada keluarga korban dan pihak kepolisian.

 

Dari keterangannya, korban memastikan tidak pernah berfoto dengan tampilan vulgar apalagi dalam kondisi tanpa busana.

Foto yang beredar dengan wajah korban tersebut dipastikan sengaja diedit oleh oknum honorer.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Belitung Timur Imelda Handayani mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap keluarga korban untuk melakukan proses hukum.

Baca juga: Pembangunan TPA Sampah di Bangka Belitung Tertunda 5 Tahun

Dari informasi yang diterima LPA, terdapat sejumlah siswi yang fotonya diedit dengan cara tidak pantas.

Namun, belum semua korban yang melanjutkan kasus tersebut ke kantor polisi.

"Kami berharap ini diproses hukum terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," ujar Imelda.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com